Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pelaku Galian Tambang C Ilegal Bakal di Tindak Gubernur Banten

by Tim Redaksi
Agustus 28, 2025
in NASIONAL
Pelaku Galian Tambang C Ilegal Bakal di Tindak Gubernur Banten

Gubernur Andra Soni

LEBAK, BANPOS – Masyarakat resah maraknya tambang galian C di Kabupaten Lebak, Gubernur Banten Andra Soni, Berjanji akan segera membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas tambang ilegal.

Hal itu diungkapkan Andra Soni secara langsung saat melakukan kunjungan kerja di Desa Karyajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Di Kabupaten Lebak, terdapat dua lokasi galian c yang baru-baru ini menjadi sudut pandang publik. Tambang galian C di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung. Dinas Satpol PP dan Pemdes serta warga Sukamanah menutup paksa kegiatan tersebut.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026

Sebab, kehadiran tambang yang disebut Pemdes tidak mendapat izin resmi itu telah membuat resah pengguna jalan terbaru kurang lebih 10 pemotor tergelincir di Raya Cikande-Rangkabitung (Cirabit), akibat jalan licin, akibat ceceran tanah yang diangkut truk keluar masuk dari tambang.

Begitupun tambang galian C yang berada di jalan Rangkasbitung-Pandeglang jalan jadi kotor usai aktivitas tambang galian tanah di Desa Kadung Tengah, Kecamatan Cibadak tepatnya di tidak jauh dari pintu masuk Tol Rangkasbitung. Bahkan, sudah beberapa kali ditutup Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak, namun nyata masih beroperasi. Bahkan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menyatakan bahwa aktivitas tersebut tak berizin alias ilegal.

Perizinan dan segala sesuatunya menjadi kewenangan pemerintah provinsi, permasalahan tambang ilegal di Lebak dapat segera tertangani. Warga pun menaruh harapan besar agar penertiban benar-benar dilakukan secara serius dan konsisten, bukan sekadar janji politik.

Andra Soni menegaskan akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) penertiban tambang ilegal untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh dan terkoordinasi lintas instansi. Menurut Andra Soni, Satgas ini akan menjadi prosesnya untuk menangani maraknya tambang ilegal yang ada di Banten dan khusunya Lebak.

“Insa Allah kita tindak lanjuti Satgas tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati meminta Gubernur Banten untuk segera mengambil langkah cepat dengan menindak secara tegas dengan mengambil langkah nyata. Acep menyebut, galian C yang melanggar ketentuan hukum seperti melanggar tata ruang, atau tidak memperhatikan dampak lingkungan dan sosial masyarakat harus ditindak. (*)

 

Source: SATELITNEWS
Tags: Acep Dimyatiandra soniESDMGalian Tambang CKabupaten Lebak

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai
PEMERINTAHAN

Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai

Februari 26, 2026
Next Post
Rencana Pemprov Banten Bangun Jalan Karyajaya, Sediakan Dana Rp 6,9 Miliar

Rencana Pemprov Banten Bangun Jalan Karyajaya, Sediakan Dana Rp 6,9 Miliar

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh