SERANG, BANPOS – Guna mengaktifkan kembali lima pasar rakyat yang kondisinya terbengkalai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Provinsi Banten, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) agar melakukan peninjauan menyeluruh dan mengambil langkah proaktif.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, di Serang, Rabu, menegaskan bahwa realisasi pembangunan lima pasar tersebut merupakan janji politik yang harus dilaksanakan. Ia meminta dinas terkait untuk lebih proaktif dan kreatif dalam mengelola aset pemerintah.
Lima pasar tersebut diantaranya yakni Pasar Taktakan, Pasar Lebak Wangi, Pasar Jenggot, Pasar Jakung, dan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM).
“Perlu ada evaluasi menyeluruh. Dinas terkait harus proaktif menghidupkan pasar-pasar tersebut dan kreatif mengundang para pedagang,” katanya.
Menurutnya, masalah utama pasar yang sepi pengunjung harus diatasi dengan ikhtiar bersama. Pemerintah diharapkan dapat menyediakan fasilitas penunjang yang layak seperti MCK, akses jalan yang bagus, dan sering mengadakan berbagai acara (event) untuk menarik perhatian masyarakat.
“Pasar itu hidup kalau ada pembeli. Supaya pembeli ada, tentunya harus ada yang menarik di situ. Pemerintah siapkan fasilitas, buat pedagang nyaman, insya Allah lambat laun pengunjung akan datang,” jelasnya.
Terkait fokus Pemkot pada pasar besar seperti Pasar Rau dan Kepandean, Roni menyatakan bahwa ia mendukungannya, Namun mengingatkan agar lima pasar lainnya tidak dilupakan.
“Kami mendukung pemerintah yang sedang melakukan skala prioritas, tapi yang lima pasar ini juga tetap harus diurus,” pungkas nya.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengaku adanya pasar yang tidak beroperasi secara optimal. Ia yakin pemerintah akan melakukan verifikasi untuk menentukan skala prioritas perbaikan.
“Itu semua akan diverifikasi oleh pemerintah, mana pasar yang tidak jalan dan mana yang jalan. Ini semua akan diperbaiki secara bertahap dengan kemampuan fiskal kita,” ujarnya.
Ia menyatakan komitmennya untuk memperbaiki pasar-pasar tersebut, Akan tetapi pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. (*)








Discussion about this post