Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Realisasi Pajak Daerah Kota Cilegon Capai Rp476 Miliar

by Lukman Hapidin
Agustus 27, 2025
in PEMERINTAHAN
Realisasi Pajak Daerah Kota Cilegon Capai Rp476 Miliar

Kepala Bidang Pajak Daerah BPKPAD Cilegon, Ahmad Furqon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Realisasi pajak daerah Kota Cilegon hingga 25 Agustus 2025 tercatat Rp476 miliar atau 55,86 persen dari target.

Dari 11 komponen pajak, penyumbang terbesar berasal dari Pajak Air Tanah dan Pajak Barang dan jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), Pajak Air Tanah telah terealisasi Rp581 juta atau 72,65 persen dari target Rp800 juta.

Sementara PBJT Tenaga Listrik mencapai Rp162 miliar atau 71,62 persen dari target Rp227 miliar.

Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan juga mencatat realisasi cukup tinggi yakni Rp4,7 miliar atau 68,17 persen dari target Rp7 miliar.

Selain itu, Pajak Jasa Perhotelan mencapai Rp9,8 miliar atau 63 persen dari target Rp15,5 miliar.

Adapun PBJT Jasa Parkir sudah terealisasi Rp1,1 miliar atau 61,72 persen dari target Rp1,9 miliar.

“Kalau melihat semester I 2025, realisasi tahun ini sudah lebih baik dibanding 2024. Rata-rata sudah di angka 60 persen dengan total Rp476 miliar, belum termasuk opsen PKB dan BBNKB,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah BPKPAD Cilegon, Ahmad Furqon, Selasa (26/8).

Meski mayoritas pajak daerah sudah melampaui 50 persen, masih ada beberapa yang realisasinya rendah.

Pajak Reklame baru terealisasi Rp1,9 miliar atau 43 persen dari target Rp4,5 miliar. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan tercatat Rp188 juta atau 44,43 persen dari target Rp1,1 miliar.

Sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru terkumpul Rp134 miliar atau 59 persen dari target Rp225 miliar.

Untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), realisasi masih rendah, yakni Rp79 miliar atau 39,20 persen dari target Rp202 miliar.

“BPHTB biasanya maksimal menjelang akhir tahun. Realisasinya bergantung pada transaksi jual beli, dan proses administrasinya membutuhkan waktu cukup lama,” jelas Furqon.

Ia menambahkan, BPKPAD terus mengoptimalkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Untuk ekstensifikasi, pihaknya menyasar wajib pajak baru seperti restoran dan usaha jasa lain yang muncul di Cilegon.

“Kami tetap turun ke lapangan, memastikan potensi wajib pajak baru bisa terdata dan berkontribusi pada pendapatan daerah,” tandasnya. (*)

Tags: Ahmad FurqonBPKPAD CilegonCilegonKota CilegonPajak Air TanahPajak BPHTBPajak Daerah CilegonPajak HiburanPajak Jasa PerhotelanPajak PBB CilegonPajak ReklamePBJT Tenaga ListrikRealisasi Pajak Cilegon 2025
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Didukung 37 Pengcab, Irfan Ali Hakim Resmi Daftar Caketum KONI Cilegon

Didukung 37 Pengcab, Irfan Ali Hakim Resmi Daftar Caketum KONI Cilegon

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh