SERANG, BANPOS – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
Dari 54 perkara, sebanyak 63 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 61 pria dan 2 wanita.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 632,75 gram sabu-sabu, 100 butir ekstasi, 21 butir psikotropika, serta obat-obatan jenis tramadol dan lainnya sebanyak 2.875 butir.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, mengatakan bahwa berdasarkan perhitungan atas pengungkapan tersebut, pihaknya diperkirakan berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman narkoba.
“Untuk kasus 632 gram sabu saja bisa menyelamatkan 6.300 jiwa. Jika dihitung total dari semua barang bukti, jumlah masyarakat yang terselamatkan mencapai 9.423 jiwa,” kata Martua, saat Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana di Daerah Hukum Polres Cilegon yang dilaksanakan di Aula Mapolres Cilegon, Selasa (26/8).
Kemudian Kapolres mengungkapkan, pihaknya berkomitmen penuh dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika.
“Kita komitmen dalam memberantas narkotika dan psikotropika. Semua kasus ini kami proses sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat 1 atau ayat 2 serta Pasal 112 ayat 1 atau ayat 2,” tuturnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, timbangan digital, serta alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi,
“Kasus ini menonjol karena barang bukti cukup besar dan modusnya menggunakan media sosial. Saat Ini kami masih mengembangkan penyelidikan terhadap pemilik akun Instagram yang terlibat,” terangnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa sebagian besar tersangka merupakan warga lokal Cilegon.
“Untuk titik penangkapan memang berada di wilayah hukum Polres Cilegon. Rata-rata pelaku merupakan warga Cilegon, meskipun ada juga yang pendatang,” ujarnya.
la menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan.
“Kamil tidak akan berhenti. Polres Cilegon berkomitmen penuh menciptakan wilayah hukum yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (*)



Discussion about this post