TANGERANG, BANPOS – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret mantan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMPN 23 Kota Tangerang berinisial SY terus terungkap. Jumlah korban yang sebelumnya satu orang, kini bertambah 2 orang lagi. Ironisnya, keduanya merupakan kerabat dekat dari terduga pelaku.
Kuasa hukum korban, Tiara Ramadhani Nasution mengungkapkan pihaknya kini mendampingi dua korban tambahan dalam kasus pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan mantan Wakasek tersebut. “Ya, ada dua korban bertambah. Yang satu sudah cukup umur, berinisial H, usianya sekitar 40 tahun. Sementara satunya lagi masih di bawah umur, berinisial J, usia 14 tahun. H ini adalah ayah dari J,” ungkap Tiara saat ditemui wartawan SatelitNews.Com, Senin (25/8/2025).
Menurut Tiara, kedua korban ini pun diperdaya oleh terduga pelaku dengan berbagai iming-iming hingga akhirnya menuruti keinginan SY. “Keduanya masih ada hubungan saudara dengan pelaku. Mereka dijanjikan sesuatu, dipengaruhi, hingga akhirnya mengikuti apa yang diinginkan pelaku,” ujarnya.
Tiara menambahkan, pihaknya sudah mendampingi kedua korban tersebut melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang Kota. “Sudah dilaporkan. Kemarin juga kami dampingi mereka saat penambahan saksi ke Polres,” kata Tiara.
Ia menegaskan, kasus ini kini sudah masuk dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota. “Sekarang sudah tahap penyidikan, jadi kami harap penanganannya bisa maksimal,” pungkasnya.
Menanggapi laporan tambahan tersebut, Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus. “Kasus ini sedang didalami,” singkat Prapto ketika di hubungi via ponsel.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah SY diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu siswanya berinisial R (14). Aksi bejat itu disebut berlangsung sebanyak tiga kali di ruang kerjanya. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Juni 2025 lalu.
Namun, penanganan kasus ini dinilai lamban, sehingga menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif. Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menegaskan bahwa kepolisian harus segera bergerak cepat (gercep) dalam mengusut kasus kekerasan seksual terhadap anak. Apalagi, pelakunya merupakan seorang pejabat sekolah yang seharusnya memberi teladan.
“Ini sangat memalukan dunia pendidikan. Kota Tangerang baru saja dinobatkan sebagai salah satu kota ramah anak, tetapi justru ada kasus memilukan seperti ini di lingkungan sekolah,” tegas politisi PKS itu.
Arief juga menyoroti peran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang dalam kasus ini. Meski pelaku sudah dinonaktifkan, menurutnya, Disdik harus mendorong penanganan kasus secara komprehensif serta memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak. “Dinas Pendidikan jangan sampai terkesan menutupi atau melindungi pelaku. Perlindungan itu seharusnya diberikan kepada korban, bukan sebaliknya,” tandasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangerang yang pernah menjabat posisi penting di sekolah negeri. Selain itu, munculnya korban tambahan yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku memperlihatkan bahwa kasus ini jauh lebih kompleks dari dugaan awal.
Masyarakat pun khawatir, karenanya banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya serius mengusut kasus ini, tetapi juga memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi para korban, terutama yang masih di bawah umur. (SATELITNEWS)






Discussion about this post