Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dugaan Pencabulan Eks Wakasek SMPN 23 Kota Tangerang Bertambah 2 Orang Korban

by Tim Redaksi
Agustus 26, 2025
in HUKRIM
Dugaan Pencabulan Eks Wakasek SMPN 23 Kota Tangerang Bertambah 2 Orang Korban

Ilustrasi

TANGERANG, BANPOS – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret mantan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMPN 23 Kota Tangerang berinisial SY terus terungkap. Jumlah korban yang sebelumnya satu orang, kini bertambah 2 orang lagi. Ironisnya, keduanya merupakan kerabat dekat dari terduga pelaku.

Kuasa hukum korban, Tiara Ramadhani Nasution mengungkapkan pihaknya kini mendampingi dua korban tambahan dalam kasus pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan mantan Wakasek tersebut. “Ya, ada dua korban bertambah. Yang satu sudah cukup umur, berinisial H, usianya sekitar 40 tahun. Sementara satunya lagi masih di bawah umur, berinisial J, usia 14 tahun. H ini adalah ayah dari J,” ungkap Tiara saat ditemui wartawan SatelitNews.Com, Senin (25/8/2025).

Baca Juga

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026

Menurut Tiara, kedua korban ini pun diperdaya oleh terduga pelaku dengan berbagai iming-iming hingga akhirnya menuruti keinginan SY. “Keduanya masih ada hubungan saudara dengan pelaku. Mereka dijanjikan sesuatu, dipengaruhi, hingga akhirnya mengikuti apa yang diinginkan pelaku,” ujarnya.

Tiara menambahkan, pihaknya sudah mendampingi kedua korban tersebut melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang Kota. “Sudah dilaporkan. Kemarin juga kami dampingi mereka saat penambahan saksi ke Polres,” kata Tiara.

Ia menegaskan, kasus ini kini sudah masuk dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota. “Sekarang sudah tahap penyidikan, jadi kami harap penanganannya bisa maksimal,” pungkasnya.

Menanggapi laporan tambahan tersebut, Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus. “Kasus ini sedang didalami,” singkat Prapto ketika di hubungi via ponsel.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah SY diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu siswanya berinisial R (14). Aksi bejat itu disebut berlangsung sebanyak tiga kali di ruang kerjanya. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Juni 2025 lalu.

Namun, penanganan kasus ini dinilai lamban, sehingga menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif. Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menegaskan bahwa kepolisian harus segera bergerak cepat (gercep) dalam mengusut kasus kekerasan seksual terhadap anak. Apalagi, pelakunya merupakan seorang pejabat sekolah yang seharusnya memberi teladan.

“Ini sangat memalukan dunia pendidikan. Kota Tangerang baru saja dinobatkan sebagai salah satu kota ramah anak, tetapi justru ada kasus memilukan seperti ini di lingkungan sekolah,” tegas politisi PKS itu.

Arief juga menyoroti peran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang dalam kasus ini. Meski pelaku sudah dinonaktifkan, menurutnya, Disdik harus mendorong penanganan kasus secara komprehensif serta memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak. “Dinas Pendidikan jangan sampai terkesan menutupi atau melindungi pelaku. Perlindungan itu seharusnya diberikan kepada korban, bukan sebaliknya,” tandasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangerang yang pernah menjabat posisi penting di sekolah negeri. Selain itu, munculnya korban tambahan yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku memperlihatkan bahwa kasus ini jauh lebih kompleks dari dugaan awal.

Masyarakat pun khawatir, karenanya banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya serius mengusut kasus ini, tetapi juga memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi para korban, terutama yang masih di bawah umur. (SATELITNEWS)

Tags: Arief WibowoDisdik Kota TangerangKasus Pencabulan Anak Dibawah Umurkota tangerangPolres Metro TangerangSMPN 23 Kota TangerangTiara Ramadhani Nasution
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026
KESEHATAN

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras
PEMERINTAHAN

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda
PERISTIWA

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026
Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD

Februari 26, 2026
Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik
PEMERINTAHAN

Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik

Februari 21, 2026
Next Post
Ilustrasi narkoba.

Di Cilegon, Beli Obat Daftar G Bisa Pakai Metode COD

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh