Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Di Cilegon, Beli Obat Daftar G Bisa Pakai Metode COD

by Tim Redaksi
Agustus 26, 2025
in HUKRIM
Ilustrasi narkoba.

Ilustrasi narkoba.

CILEGON, BANPOS – Peredaran obat keras yang masuk daftar G, masih marak di wilayah Kecamatan Cibeber, Pasar Kranggot hingga terminal seruni Kota Cilegon.

Modus yang dilakukan penjual obat-obatan terlarang seperti eximer dan tramadol tanpa resep dokter itu, dengan cara transaksi cash on delivery (COD).

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026

Pembelinya didominasi kalangan anak muda, yang kerap mangkal di emperan pasar, kos-kosan hingga gubuk bambu pinggir jalan

Dugaan maraknya peredaran obat keras jenis eximer dan tramadol ini sudah berkali-kali mendapatkan sorotan.

Ironisnya, para penjual obat keras daftar G jenis eximer dan tramadol dengan modus COD itu luput dari aparat berwenang, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan dan pihak Kepolisian.

Demikan dikemukakan Rahmat, pemerhati sosial yang juga aktivis Lembaga Swadaya Masarakat GERAM Banten.

Ia memang dikenal getol menyoroti maraknya peredaran obat tanpa izin edar tersebut.

Menurut Rahmat, lokasi peredaran obat terlarang itu berada di tiga titik seperti di Kecamatan Cibeber, Pasar Kranggot hingga terminal seruni.

“Bos yang mengendalikan peredaran obat keras namanya W dan M alias Botak,” ungkap Rahmat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan hal tersebut.

Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti dugaan tersebut, termasuk nama-nama yang telah disebutkan.

“Terimakasih informasinya nanti kita tindaklanjuti,” ungkap Wiwin Setiawan. (*)

Tags: Cilegondaftar GeximerKecamatan CibeberKota CilegonObat keras Cilegonpasar kranggotperedaran obat ilegalPolda BantenTerminal SeruniTramadol
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Screenshot
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Next Post
Kendaraan Kementerian Aparatur Sipil Negara dirusak Pendemo di Depan Gedung DPR

Kendaraan Kementerian Aparatur Sipil Negara dirusak Pendemo di Depan Gedung DPR

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh