Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Akibat Alih Fungsi, Lahan Pertanian Se-Banten Berkurang 34,6 Ribu Hektare

by Tim Redaksi
Agustus 26, 2025
in NASIONAL
Akibat Alih Fungsi, Lahan Pertanian Se-Banten Berkurang 34,6 Ribu Hektare

SERANG, BANPOS – Lahan pertanian di Provinsi Banten terus mengalami pengurangan, penyebab dibalik itu semua adalah terjadinya alih fungsi lahan. Selama tahun 2024, sedikitnya lahan pertanian disemua wilayah Provinsi Banten yang berkurang sampai 34,6 ribu hektare.

Sedangkan selama tahun 2019 sampai 2023, penyusutan lahan hanya seluas sembilan ribu hektare. Penyusutan lahan tersebut, disebabkan oleh beberapa hal, terutama karena industri, perumahan, dan pembangunan jalan tol.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026

Penyusutan lahan itu, bisa berdampak terhadap rencana Pemerintah Pusat yang berangan-angan bisa melakukan swasembada pangan dan menguatkan ketahanan pangan. Ketersediaan pangan akan semakin terancam karena adanya penyusutan atau pengurangan lahan pertanian.

Selain karena hal itu, penyebab berkurangnya lahan pertanian akibat pertumbuhan penduduk dan kurangnya minat generasi muda menggarap lahan pertanian, karena bisa menyebabkan lahan pertanian tidak produktif dan lambat laun beralih fungsi menjadi kawasan permukiman.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid mengakui, adanya penyusutan atau pengurangan lahan pertanian di semua wilayah di Provinsi Banten karena berbagai hal, mulai dari perumahan hingga karena industri.

Secara garis besar, kata dia, hal itulah terjadi karena adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disemua wilayah di kabupaten/kota di Banten.

“Perubahannya ya karena Pola Ruang ditingkat kabupaten/kota,” katanya, Selasa (26/8/2025).

Dia mengaku, Pemprov Banten terus melakukan berbagai upaya agar luasan lahan pertanian di Banten tidak semakin menyusut karena bisa berdampak terhadap ketersediaan dan ketahanan pangan diwilayah kabupaten/kota.

“Konsistensi dengan kebijakan pola ruang yang sudah ditetapkan kabupaten/kota sejalan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten nomor 1 Tahun 2023,” tambahnya.

Dia menerangkan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan instansinya ditahun 2024 lalu, luasan lahan baku sawan di semua wilayah Provinsi Banten seluas 197.845 hektare. Di Kabupaten Lebak seluas 52.052 hektare, Kabupaten Pandeglang 52.373 hektare, Kabupaten Serang 48.050 hektare.

Selanjutnya di Kabupaten Tangerang 36.712 hektare, Kota Cilegon 1.151 hektare, Kota Serang 7.353 hektare, Kota Tangerang 183 hektare, sedangka Kota Tangerang Selatan tidak ada lahan pertanian.

Selanjutnya, kata dia, untuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Lebak seluas 46.433,07 hektare dari 52.062 hektare, Kabupaten Pandeglang 49.047,98 hektare dari 52.373 hektare, Kabupaten Serang 37.536,79 hektare dari 48.050 hektare.

Kemudian di Kabupaten Tangerang, seluas 15.218,60 hektare dari 36.712 hektare, Kota Cilegon 947,67 hektare dari 1.151 hektare, Kota Serang 6.738,74 hektare, sedangkan untuk Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan tidak ada LSD.

“Dari jumlah itu, KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) di Lebak 27.987,96 hektare, Pandeglang 45.704,80 hektare, Serang 32.238,76 hektare, Kabupaten Tangerang 13.926,28 hektare, Cilegon 303,79 hektare, Kota Serang 3.054,87 hektare,” ujarnya.

“Sedangkan untuk Kota Tangerang dan Tangsel, itu enggak ada untuk lahan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” tutupnya.

Diketahui, penyusutan terbesar lahan pertanian ada di Kabupaten Serang yaitu lebih dari 10 ribu hektare, salah satunya terjadi di Kecamatan Tunjungteja. Hal itu terjadi karena telah ditetapkan sebagai kawasan industri pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang tahun 2011-2023.

Ada tiga desa yang menjadi daerah industri, yakni Desa Kamuning, Bojongmenteng, dan Desa Bojongpandan. di wilayah ini, sedikitnya lebih dari 250 hektare lahan pertanian sudah dikuasai pihak asing karena akan dijadikan sebagai bangunan pabrik.

Akan tetapi, zona industri di tiga desa yakni Desa Kamuning, Bojongmenteng, dan Desa Bojongpandan tidak diperuntukan bagi industri kimia dasar dan logam dasar.

“Banyak yang beli sawah, terus yang punya sawah juga mau aja menjual sawahnya. Itu buat bikin bangunan pabrik, sekarang kan sudah banyak sawah yang dibeli,” kata Bahrul, tokoh Pemuda Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja.

Kata dia, selama proses pembelian lahan sawah banyak terjadi persoalan karena banyak makelar. Namun, bukan itu yang menajdi sorotan, melainkan berkurangnya lahan pertanian karena banyak yang mengincar sawah masyarakat.

“Makelarnya banyak, tapi bukan soal makelar ya, ini terkait keberlangsungan pertanian. Bagaimana kedepan nanti, karena pertanian ini sebetulnya penting dan menjanjikan jika semuanya dikelola dengan benar,” imbuhnya. (SATELITNEWS)

Tags: Agus M TauchidKabupaten SerangLahan Pertanian Provinsi Banten BerkurangPemprov BantenPenyusutan LahanProvinsi BantenRencana Tata Ruang Wilayah
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Next Post
Pemerintah Kabupaten Serang Resmi Mengeluarkan Buku RTK Makro Untuk Menekan Angka Pengangguran

Pemerintah Kabupaten Serang Resmi Mengeluarkan Buku RTK Makro Untuk Menekan Angka Pengangguran

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh