Oleh: Budi Rahman Hakim, Ph.D.
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Serang dan sekitarnya tengah mengalami transformasi senyap di balik geliat pembangunan fisik. Di ruang-ruang diskusi, café-café komunitas, hingga forum dakwah digital, muncul generasi muda yang religius tapi enggan terikat. Mereka percaya, tetapi tak selalu merasa perlu “beragama” dalam arti konvensional. Fenomena ini dikenal sebagai believe without belonging—keyakinan tanpa keanggotaan. Dan ini bukan hanya soal identitas, tapi soal arah masa depan spiritualitas dan kesejahteraan sosial Banten.
Gen Z Banten tumbuh dalam era digital yang menghancurkan sekat-sekat lama. Mereka lebih akrab dengan konten dakwah di TikTok ketimbang ceramah resmi di masjid. Mereka aktif berdonasi lewat platform digital, tapi jarang mengikuti kegiatan RT. Mereka menyukai pesantren kilat tematik, bukan pendidikan agama yang repetitif. Ini bukan kemerosotan iman, tapi perubahan lanskap spiritual.
Menurut riset Pew Research Center (2022), lebih dari 40% anak muda global tidak terafiliasi secara formal dengan agama manapun, tetapi tetap percaya pada Tuhan, kehidupan setelah mati, atau nilai-nilai religius. Di Indonesia, LSI Denny JA (2023) menemukan bahwa Gen Z cenderung menjalani agama secara personal dan fungsional, bukan struktural. Ini yang mulai tampak di Banten, terutama di wilayah urban seperti Kota Serang, Tangsel, dan sekitarnya.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan: apakah spiritualitas semacam itu mampu mendorong keterlibatan sosial? Apakah mereka tetap peduli pada lingkungan, kemiskinan, atau krisis batin kolektif masyarakat?
Faktanya, banyak dari mereka justru melahirkan inovasi sosial yang tidak terpikirkan generasi sebelumnya. Di Tangsel, komunitas Hijrahpreneur menjamur. Di Serang, forum digital sedekah berbasis QRIS masjid aktif menyasar marbot dan dhuafa lokal. Gen Z menciptakan makna spiritual baru: beragama lewat aksi, bukan lewat struktur.
Namun ini tetap perlu ditata dan dibimbing. Spiritualitas yang terlalu personal bisa kehilangan konteks sosialnya. Jika agama hanya menjadi soal “perasaan dalam,” maka risiko yang muncul adalah apatisme terhadap masalah publik. Munculnya komunitas self-help berbalut religiusitas yang hanya fokus pada healing tanpa aksi sosial, bisa menjauhkan agama dari esensinya: menegakkan keadilan dan menebar rahmat.
Pemprov Banten, Dinas Sosial, dan Kemenag seharusnya lebih tanggap. Ini saatnya membuka ruang dialog kreatif antara institusi dan komunitas muda. Jangan paksa mereka masuk masjid—ajak mereka membangun ruang spiritualitas baru yang relevan dan kolaboratif. Majelis dzikir digital, kampanye sedekah kreatif, serta penguatan UMKM berbasis spiritualitas bisa menjadi jembatan antara keyakinan dan tindakan sosial.
Data dari BPS Banten (2023) menunjukkan bahwa UMKM digital yang dikelola anak muda menyumbang lebih dari 18% pertumbuhan ekonomi sektor informal di wilayah Tangerang Raya dan Kota Serang. Banyak di antaranya memadukan narasi spiritual—dari sedekah, keberkahan rezeki, hingga filosofi bisnis Islami. Ini menunjukkan bahwa spiritualitas Gen Z bukan hilang, hanya bergeser bentuk dan medium.
Jika kita gagal membaca dan merespons transformasi ini, maka generasi muda akan menciptakan dunianya sendiri—yang mungkin tercerabut dari akar budaya lokal dan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi masyarakat Banten. Tapi jika kita mampu merangkul dan memberdayakan, maka Banten bisa menjadi provinsi pionir dalam membangun spiritualitas yang membumi, progresif, dan solutif.
Kita sedang berada di persimpangan penting sejarah kultural Banten. Spiritualitas Gen Z adalah cermin zaman sekaligus peluang masa depan. Tinggal sekarang: maukah kita mendengar, memahami, dan menyambut mereka sebagai mitra perubahan, bukan sekadar objek pembinaan?
Karena spiritualitas bukan warisan yang bisa diwariskan utuh, tapi dunia batin yang harus terus dimaknai ulang bersama generasi baru. Di situlah makna sejati dari iman yang hidup: bukan hanya yang diwariskan, tapi juga yang diperjuangkan.











Discussion about this post