Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemerintah Akan Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan, Apakah Layak?

by Tim Redaksi
Agustus 25, 2025
in EKONOMI
Pemerintah Akan Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan, Apakah Layak?

Kartu BPJS Kesehatan. Foto : Ist

JAKARTA, BANPOS – Pemerintah berencana akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap pada 2026. Rencana kenaikan itu tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

Dalam buku itu, pemerintah menjelaskan dalam kerangka pendanaan perlu ada penyesuaian iuran. Dan penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah.

Baca Juga

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Warga Gak Perlu Panik, Ini Cara dan Syarat Reaktivasi BPJS PBI

Warga Gak Perlu Panik, Ini Cara dan Syarat Reaktivasi BPJS PBI

Februari 10, 2026
Tidak Ada Laporan, Disnaker Lebak Tidak Bisa Tindak Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan PT Radja Udang Malingping

Tidak Ada Laporan, Disnaker Lebak Tidak Bisa Tindak Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan PT Radja Udang Malingping

Januari 5, 2026
Ini Program BPJS Ketenagakerjaan Yang Paling Banyak Diklaim, Jumlahnya Fantastis

Ini Program BPJS Ketenagakerjaan Yang Paling Banyak Diklaim, Jumlahnya Fantastis

November 6, 2025

Selain itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan secara bertahap demi meminimalisir gejolak, sekaligus menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan menambah peserta Penerima Bantauan Iuran (PBI).

Menurutnya, keputusan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan juga diikuti oleh penyesuaian alokasi anggaran untuk PBI dari APBN.

“Waktu keputusan menaikkan tarif BPJS memutuskan PBI dinaikkan artinya dari APBN tapi yang di mandiri ga dinaikkan maka memberikan subsidi sebagian. Dari mandiri itu masih di Rp35 ribu seharusnya Rp42ribu jadi Rp7.000 nya dibayar pemerintah terutama PBPU,” ujarnya.

Berapa jumlah kenaikkan iurannya? Sri Mulyani belum mau mengungkap besaran kenaikan iuran BPJS yang akan dilakukan pada tahun depan.

Kata dia pembahasan lebih rinci terkait skema penyesuaian iuran akan dibahas oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. “Lembaga itu lah yang diberikan mandat untuk membahas,” ujarnya.

Menanggapi rencana itu, anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengakui secara resmi Komisi IX belum membahas mengenai rencana kenaikkan tarif BPJS Kesehatan.

Tetapi, dengan situasi keuangan pemerintah yang defisit, menaikkan tarif bisa saja tapi hanya bagi yang mampu.

Sementara, Wakil Presiden Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FARKES) KSPI Bidang Hubungan Antar Lembaga, Dimas P Wardhana menentang keras rencana menaikkan tarif BPJS Kesehatan.

“Kami menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan,” tegas Dimas.

Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Dimas P Wardhana mengenai rencana pemerintah menaikkan tarif BPJS Kesehatan secara bertahap di tahun 2026. Berikut wawancaranya.

Rencananya, Iuran BPJS Kesehatan akan naik di tahun 2026. Apa tanggapan Anda?

Kami dari KSPI, khususnya unsur FSP FARKES (Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan) KSPI, menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Apa alasannya?

Kenaikan ini akan semakin membebani pekerja dan masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

Pemerintah seharusnya fokus memperbaiki pelayanan dan memastikan pengelolaan BPJS Kesehatan lebih transparan, bukan dengan cara menaikkan iuran.

Apa yang akan Anda dan teman-teman buruh akan lakukan?

KSPI bersama Jamkeswatch (salah satu lembaga pemantau jaminan kesehatan yang dibentuk KSPI) akan terus mengawal agar hak pekerja dan rakyat atas jaminan kesehatan tidak dikurangi.

Apakah buruh akan melakukan aksi juga?

Sebelum melakukan aksi, kami akan menggelar dialog dan advokasi kebijakan dengan mengirimkan surat resmi penolakan kepada Presiden, Menteri Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Berikutnya, kami akan melakukan audiensi dengan DPR RI (Komisi IX) untuk mendesak pembatalan rencana kenaikan.

Kami juga akan menggalang opini publik melalui media sosial, pemberitaan, dan edukasi ke masyarakat tentang dampak kenaikan iuran. Serta meluncurkan petisi online untuk memperluas dukungan.

Bagaimana jika upaya tersebut diabaikan pemerintah?

Jika dialog tidak direspons, buruh akan menggelar aksi unjuk rasa nasional di Kantor BPJS Kesehatan Pusat, Kementerian Kesehatan dan Istana Negara. Jadi, aksi adalah pilihan terakhir buruh. (tangselpos.id)

Tags: APBNBPJSIrma suryani chaniagoKenaikan iuran bpjsRAPBN 2026Sri Mulyani
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Warga Gak Perlu Panik, Ini Cara dan Syarat Reaktivasi BPJS PBI
PEMERINTAHAN

Warga Gak Perlu Panik, Ini Cara dan Syarat Reaktivasi BPJS PBI

Februari 10, 2026
Tidak Ada Laporan, Disnaker Lebak Tidak Bisa Tindak Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan PT Radja Udang Malingping
PERISTIWA

Tidak Ada Laporan, Disnaker Lebak Tidak Bisa Tindak Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan PT Radja Udang Malingping

Januari 5, 2026
Ini Program BPJS Ketenagakerjaan Yang Paling Banyak Diklaim, Jumlahnya Fantastis
KESEHATAN

Ini Program BPJS Ketenagakerjaan Yang Paling Banyak Diklaim, Jumlahnya Fantastis

November 6, 2025
Presiden Prabowo Pastikan Tak Bersikap Otoriter, Harus Terbuka
NASIONAL

Presiden Prabowo Pastikan Tak Bersikap Otoriter, Harus Terbuka

Oktober 30, 2025
Lifting Minyak RI Lampaui Target APBN, Menteri Bahlil Optimistis Capai Target
NASIONAL

Lifting Minyak RI Lampaui Target APBN, Menteri Bahlil Optimistis Capai Target

Oktober 14, 2025
Next Post
Fantastis, Total Anggaran Pengadaan Lampu PJU di Dishub Banten Mencapai Rp5,341

Fantastis, Total Anggaran Pengadaan Lampu PJU di Dishub Banten Mencapai Rp5,341

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh