CILEGON, BANPOS – PT Dekade Prioritas yang merupakan anak usaha Multi Group Holding Company menjadi perusahaan pertama di Banten yang resmi membayar Pajak Alat Berat (PAB) usai kebijakan ini diberlakukan pada tahun 2025.
Penyerahan dokumen bukti pembayaran dilakukan langsung di Poolyard Ciwandan kepada CEO Multi Group Holding Company yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, Jumat (22/8).
Sebanyak 12 unit alat berat milik PT Dekade Prioritas tercatat sebagai pionir dalam implementasi PAB di Banten.
Langkah ini diapresiasi karena menjadi contoh nyata kepatuhan sekaligus dukungan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dede Rohana yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten ini, menegaskan bahwa kebijakan pajak ini penting untuk mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, potensi dari PAB dapat menjadi solusi di tengah stagnasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
“Kita tahu pajak dari PKB dan BBN-KB ini kan sudah stagnan, sementara sekarang tren penggunaan mobil listrik juga banyak dan beban belanja daerah juga sekarang makin tinggi, jadi perlu memaksimalkan sektor lain seperti pajak alat berat ini,” ujarnya kepada awak media, Jumat (22/8).
Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menargetkan agar penerimaan PAB bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Banten.
“Ini lumayan pajak dari alat berat ini, dan kita minta Bapenda kalau bisa 1000 persen capaiannya di tahun ini,” tambahnya.
Dari sisi pemerintah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat penerimaan PAB hingga Agustus 2025 sudah mencapai 43,14 persen dari target Rp66,2 juta.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Banten, Iswandi Saptadji, menyebut tambahan dari PT Dekade Prioritas akan semakin memperkuat pencapaian tersebut.
“Itu yang kita dapatkan sampai bulan Agustus, belum termasuk yang 12 unit ini, kalau yang dari PT Dekade Prioritas ini dimasukan pasti nambah angka di belakang komanya,” terang Iswandi.
Lebih lanjut, Iswandi menerangkan, potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak alat berat khususnya di Kota Cilegon terbilang cukup tinggi. Karena dari data yang tercatat pihaknya, ada sebanyak 5 ribu alat berat di Cilegon.
Pihaknya dalam mengerek pendapatan pajak alat berat tersebut melakukan upaya persuasif. Dengan yang dilakukan oleh PT Dekade Prioritas, diharapkan dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya.
“Potensi, khususnya Cilegon cukup tinggi. Tetapi kami secara persuasif, kami mengapresiasi PT Dekade. Ini merupakan testimoni, tidak ada satupun yang memiliki alat berat, (tidak bayar pajak), wajib menjadi wajib pajak,” harapnya.
Penerapan PAB sendiri masih dalam tahap awal di Banten. Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan, menilai sektor ini menyimpan potensi besar, khususnya di Kota Cilegon yang memiliki ribuan unit alat berat.
“Ada 5000 lebih alat berat di Kota Cilegon, tinggi sekali potensinya kalau digali,” ungkapnya.
Namun, Iwan menegaskan bahwa sebagai objek pajak baru, PAB membutuhkan strategi sosialisasi yang tepat agar para pemilik usaha alat berat memahami manfaat dan kewajiban ini.
“Sementara masih terus didata dan disosialisasikan agar PAB ini masuk sebagai pendapatan daerah,” tandasnya.
Langkah PT Dekade Prioritas ini diharapkan menjadi pemicu bagi perusahaan-perusahaan lain untuk ikut serta mendukung program pemerintah daerah dalam memperluas basis pajak.
Dengan optimalisasi PAB, Banten memiliki peluang untuk meningkatkan kemandirian keuangan sekaligus mempercepat pembangunan. (*)



Discussion about this post