Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pejabat Sekretariat DPRD Diduga Intimidasi Wartawan

by Diebaj Ghuroofie
Agustus 22, 2025
in PERISTIWA
Pejabat Sekretariat DPRD Diduga Intimidasi Wartawan

Dugaan intimidasi terhadap wartawan terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

TANGERANG, BANPOS — Seorang wartawan media online lokal Tangerang berinisial ANF diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pejabat Kabupaten Tangerang yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang berinisial DY.

ANF yang hendak meminta konfirmasi pada Kamis (21/8/2025) tentang adanya larangan bagi tamu dan pengunjung Gedung DPRD untuk menikmati makanan dan minuman (Mamin) saat berlangsungnya Rapat Paripurna Selasa (19/8/2025), malah mendapat makian dari DY.

Baca Juga

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara

November 26, 2025
Menkeu Purbaya Minta Jurnalis Kritis, Jangan Mingkem

Menkeu Purbaya Minta Jurnalis Kritis, Jangan Mingkem

November 16, 2025
Pertegas Teritori, TNI AU Kunjungi DPRD Kabupaten Tangerang

Pertegas Teritori, TNI AU Kunjungi DPRD Kabupaten Tangerang

November 12, 2025
Porwan Pandeglang Mantapkan Program dan Profesionalisme Wartawan Lewat Raker

Porwan Pandeglang Mantapkan Program dan Profesionalisme Wartawan Lewat Raker

November 8, 2025

Atas kejadian itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang mengecam keras tindakan arogansi DY selaku pejabat di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang. DY dinilai telah mengintimidasi wartawan.

DY yang menjabat Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, juga diduga telah melontarkan ancaman terhadap seorang wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo mengaku telah menerima pengaduan dari anggotanya, ANF, terkait dugaan intimidasi yang dilakukan DY, pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.

“Kami tentu mengecam keras dan sangat menyayangkan kejadian ini. Saudari DY diduga mengintimasi bahkan terindikasi menghalangi anggota kami dalam menjalankan tugas jusrnalitiknya,” kata Sri Mulyo di Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang, Cikokol Kota Tangerang, Jumat (22/8/2025).

Sri Mulyo berharap DY atau pejabat Pemkab Tangerang di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang dapat mengklarifikasi peristiwa ini. Dia menekankan, tindakan intimidasi maupun perbuatan menghalangi tugas jurnalistik tidak dapat dibenarkan, bahkan pelakunya dapat dipidana.

“Wartawan ini profesi yang dilindungi undang-undang. Sehingga tindakan pengancaman atau menghalangi wartawan dalam berkarya tidak dapat dibenarkan, sekalipun wartawan itu bukan anggota PWI Kabupaten Tangerang,” tegas Mulyo.

Sri Mulyo menuturkan, dalam pengaduannya ANF menceritakan, arogansi DY berawal dari penyediaan makan dan minum pada acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tanggal 17 Agustus 2025 dan 19 Agustus 2025.

Usai pelaksanaan rapat paripurna, makan dan minum yang sedianya disediakan untuk anggota dewan dan tamu undangan itu, dibungkusi oleh pejabat sekretariat dewan melalui pramukantor (office boy). Dengan begitu sejumlah tamu dan pengunjung Gedung DPRD tidak mendapat bagian makan dan minum, termasuk para wartawan.

Dengan didampingi Kepala Subbagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang berinisial SB, ANF kemudian mengonfirmasi kejadian itu kepada DY. Namun bukan penjelasan yang didapat, justru ANF mendapatkan kata-kata kasar dan tidak pantas dari DY.

Bahkan, DY menggebrak meja dan mengancam akan melaporkan ANF ke polisi hingga menyatakan akan membuka aib ANF. Kajadian tak menyenangkan itu berlangsung di ruang kerja DY, di lantai dua Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

“Niat ANF untuk konfirmasi, beritanya juga belum dipublikasikan karena menunggu konfirmasi pejabat yang bersangkutan. Tapi justru anggota kami ini diancam, bahkan mengancam keluarganya. Kami akan serius menyikapi aduan ini, karena sudah merendahkan profesi wartawan,” tegas Mulyo.(Odi)

Tags: DPRD Kabupaten TangerangIntimidasiPWI Kabupaten TangerangWartawan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara
PEMERINTAHAN

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara

November 26, 2025
Menkeu Purbaya Minta Jurnalis Kritis, Jangan Mingkem
PERISTIWA

Menkeu Purbaya Minta Jurnalis Kritis, Jangan Mingkem

November 16, 2025
Pertegas Teritori, TNI AU Kunjungi DPRD Kabupaten Tangerang
PEMERINTAHAN

Pertegas Teritori, TNI AU Kunjungi DPRD Kabupaten Tangerang

November 12, 2025
Porwan Pandeglang Mantapkan Program dan Profesionalisme Wartawan Lewat Raker
PERISTIWA

Porwan Pandeglang Mantapkan Program dan Profesionalisme Wartawan Lewat Raker

November 8, 2025
DPRD Kabupaten Tangerang Jajaki Kerjasama Hukum dengan KAI
PARLEMEN

DPRD Kabupaten Tangerang Jajaki Kerjasama Hukum dengan KAI

November 3, 2025
Dualisme PWI Kabupaten Tangerang dan Pandeglang Berakhir
PERISTIWA

Dualisme PWI Kabupaten Tangerang dan Pandeglang Berakhir

Oktober 31, 2025
Next Post
Mapolda Banten Digeruduk Wartawan, Tuntut Kapolda Minta Maaf dan Pecat Oknum Brimob Pengeroyok di PT Genesis

Mapolda Banten Digeruduk Wartawan, Tuntut Kapolda Minta Maaf dan Pecat Oknum Brimob Pengeroyok di PT Genesis

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh