Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DLH Tangerang Tindak Tegas Perusahaan Langgar Peraturan Lingkungan

by Tim Redaksi
Agustus 22, 2025
in PILIHAN REDAKSI
DLH Tangerang Tindak Tegas Perusahaan Langgar Peraturan Lingkungan

menteri-LH-adipura

TANGERANG, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Banten memastikan memberlakukan tindakan tegas berupa pemberian sanksi administratif hingga penutupan kepada perusahaan yang terbukti melanggar peraturan lingkungan seperti pencemaran.

“Komitmen ini untuk mengantisipasi pelanggaran lingkungan hidup yang dilakukan oknum perusahaan yang bisa merugikan masyarakat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang Jumat.

Baca Juga

Pemkot Tangerang Berhasil Tertibkan Puluhan TPS Liar Dalam Waktu Setahun

Pemkot Tangerang Berhasil Tertibkan Puluhan TPS Liar Dalam Waktu Setahun

Desember 12, 2025

Wawan mengatakan, peringatan ini dilakukan setelah DLH Kota Tangerang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) sanksi administratif kepada 150 perusahaan dalam penyelesaian secara tepat waktu.

DLH Kota Tangerang juga telah memberikan sosialisasi untuk mencegah perusahaan melakukan pelanggaran peraturan lingkungan hidup mulai dari soal administrasi sampai tindakan langsung di lapangan.

Pasalnya sejauh ini, Pemkot Tangerang masih menemukan beberapa perusahaan yang melanggar peraturan lingkungan hidup. Maka itu DLH telah meningkatkan pengawasan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Pemkot Tangerang telah menekankan semua perusahaan yang beroperasi agar memenuhi kebijakan administrasi pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Wawan menekankan, pelaksanaan sanksi administratif dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam menjalankan prosedur pengelolaan sekaligus mencegah pelanggaran lingkungan hidup di Kota Tangerang.

“Kami ke depannya akan terus melakukan pengawasan langsung sekaligus meningkatkan sinergi bersama perusahaan untuk bersama-sama mencegah kerusakan lingkungan hidup di Kota Tangerang,” ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menutup dua perusahaan peleburan besi dan baja di wilayah Jatiuwung Kota Tangerang karena terbukti melakukan pencemaran lingkungan dan melanggar aturan yakni tidak ada kontrol gas buangnya.

“Kami sudah tutup, karena terbukti melakukan pencemaran lingkungan dari proses peleburan besi dan B3 yang dilakukan,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja terkait kegiatan Car Free Day (CFD) dan peresmian Satgas Langit Biru serta peluncuran Gerakan Kembalikan Langit Biru Kita di Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan kedua perusahaan tersebut kini sedang dalam proses penyidikan dan KLH akan melakukan pendampingan agar sanksi yang dikenakan sesuai aturan. Apalagi usaha yang dijalankan tidak dilengkapi izin.

KLH, lanjut dia, sangat tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan agar menjadi contoh bagi yang lainnya untuk selalu mengikuti aturan. (ANTARA)

Tags: DLH Kota Tangeranginas Lingkungan Hidup Kota TangerangLanggar Peraturan Lingkungan

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Berhasil Tertibkan Puluhan TPS Liar Dalam Waktu Setahun
NASIONAL

Pemkot Tangerang Berhasil Tertibkan Puluhan TPS Liar Dalam Waktu Setahun

Desember 12, 2025
Next Post
Mayoritas Mata Uang Asia Melemah, Rupiah Sentuh Rp 16.345 Per Dolar

Mayoritas Mata Uang Asia Melemah, Rupiah Sentuh Rp 16.345 Per Dolar

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh