Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Badai PHK Intai Ribuan Honorer Cilegon

by Lukman Hapidin
Agustus 21, 2025
in PEMERINTAHAN
Badai PHK Intai Ribuan Honorer Cilegon

CILEGON, BANPOS – Sebanyak 3.550 pegawai honorer kategori R3 dan R4 di Lingkungan Pemkot Cilegon, sedang galau akan nasib mereka, apakah bisa lanjut mengabdi atau kehilangan pekerjaan.

Pasalnya hingga saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon baru menginput kurang dari setengah nama-nama pegawai tersebut ke database KemenPAN-RB.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Padahal tenggat waktunya hanya sampai tanggal 20 Agustus 2025.

Hal ini terungkap saat Forum Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) Kota Cilegon melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi I, Komisi III, dan Komisi IV DPRD Kota Cilegon beserta BPKPAD dan BKPSDM Kota Cilegon, Rabu (20/8).

Koordinator Pelaksana Fortrah Kota Cilegon, Salahuddin, mengatakan bahwa Rabu (20/8) merupakan hari terakhir untuk pengusulan tenaga honorer ke KemenPAN-RB, agar para pegawai ini bisa terakomodir.

“Jangan sampai nanti lewat tanggal 20 kena punishment, sehingga honorer ini gagal untuk diusulkan. Ini menjadi masalah yang sangat krusial,” kata Salahuddin.

Karena kondisi waktunya yang mepet, Salahuddin bilang, pihaknya meminta garansi dari BKPSDM Kota Cilegon agar mereka semua bisa terakomodir dan masuk dalam usulan tersebut.

Sementara itu, lanjut Salahuddin, BKPSDM Kota Cilegon beralasan bahwa sistem input data sedang mengalami kendala lantaran banyak pengguna yang sedang mengusulkan para pegawai honorernya.

“Maka oleh karena itu, menjadi pertanyaan besar. Betulkah karena gara-gara sistem yang menjadi pemicu sehingga ini menjadi terhambat? Makanya kan kami harus minta garansi, jangan sampai nanti kami sebagai honorer di belakang itu men-judge bahwa pemerintah tidak mengusulkan,” ungkapnya.

Selain meminta agar terakomodir, para pegawai honorer ini juga menginginkan gaji mereka sesuai dengan UMK Kota Cilegon. Tentunya, ini dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid, mengungkapkan bahwa perjuangan para pegawai honorer harus tetap dikawal.

Apalagi yang bisa masuk ke kategori pegawai penuh waktu adalah yang sudah menjalani seleksi dan memiliki kinerja yang baik serta berkomitmen tinggi dalam melayani masyarakat.

Oleh sebab itu, Komisi I DPRD Kota Cilegon bakal memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Cilegon untuk memeriksa kondisi pegawai honorer.

“Nanti kita akan panggil dari masing-masing OPD, sehingga kita tahu datanya. Seberapa banyak PPPK yang sudah kemarin diangkat,” ujar Ahmad Hafid.

Meskipun begitu, ia menekankan bahwa pemerintah daerah juga harus melihat kondisi keuangan daerah untuk membayar para pegawai honorer tersebut.

“Semuanya bisa, ada kemungkinan. Tetapi tadi disampaikan bahwa untuk menjadi paruh waktu dan penuh waktu, yang pertama adalah kemampuan keuangan daerah dan yang kedua terkait dengan kinerja atau prestasi dari pegawai tersebut,” terangnya.

Sekadar informasi, biaya belanja pegawai di Pemkot Cilegon tembus di angka 42 persen dari total APBD.

Padahal berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada pasal 146 ayat 1, disebutkan jika daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD. (*)

Tags: Ahmad HafidAPBD Kota CilegonBKPSDM Kota CilegonDPRD Kota CilegonFortrah Kota Cilegongaji honorer sesuai UMKHonorer Kota CilegonKota CilegonP3K Cilegonpegawai honorer R3 R4Pemkot CilegonSalahuddin
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
IHSG Jatuh Ke Zona Merah, Terkoreksi Ke 7.902 Di Sesi I

IHSG Jatuh Ke Zona Merah, Terkoreksi Ke 7.902 Di Sesi I

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh