JAKARTA, BANPOS – Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada sejumlah klub dan panitia pelaksana pertandingan BRI Super League 2025/26. Sidang digelar pada 13 dan 16 Agustus 2025.
Pada 13 Agustus, dua tim langsung mendapat hukuman. PSM Makassar dan Persijap Jepara sama-sama didenda Rp 50 juta. Pasalnya, dalam laga 8 Agustus lalu, lima pemain PSM dan enam pemain Persijap menerima kartu kuning.
Sementara pada 16 Agustus, hukuman lebih banyak dijatuhkan. Total ada sembilan sanksi yang keluar, menyasar klub maupun panpel.
PSIM Yogyakarta didenda Rp 25 juta karena suporternya hadir sebagai tim tamu saat melawan Persebaya Surabaya. Panpel Persebaya juga dikenai sanksi serupa karena dianggap gagal mengantisipasi.
Hal serupa terjadi di laga Madura United kontra Persis Solo (9 Agustus). Panpel Madura United didenda Rp 25 juta, sementara klubnya terkena denda Rp 20 juta akibat pelemparan botol oleh penonton. Persis Solo juga kena dua sanksi: Rp 20 juta akibat pelemparan botol, dan Rp 25 juta karena suporternya hadir di laga tandang.
Komdis PSSI juga menjatuhkan denda kepada Persija Jakarta dan Persita Tangerang usai duel 10 Agustus di Jakarta International Stadium. Panpel Persija kena Rp 25 juta, sementara klub dijatuhi denda Rp 20 juta karena penonton melempar gelas air mineral ke arah fans Persita.
Persita sendiri tak lepas dari hukuman. Klub didenda Rp 25 juta karena suporter hadir sebagai tim tamu, plus Rp 20 juta akibat pelemparan gelas air mineral ke arah fans Persija.
Dengan demikian, sepanjang dua sidang tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan total 11 sanksi berupa denda kepada klub maupun panitia pelaksana pertandingan. (RM.ID)

Discussion about this post