CILEGON, BANPOS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Virgaliano Nahan, menyatakan pihaknya sudah memberikan surat perintah tugas untuk bidang Pidana Khusus (Pidsus) menindaklanjuti persolan parkir ilegal di Pasar Kranggot.
“Kalau soal parkir saya baru saja menandatangani dua atau tiga hari yang lalu surat perintah tugas untuk bidang pidsus, kami menanggapi seluruh laporan masyarakat itu serius,” kata Virgaliano saat ditemui usai peresmian dapur MBG SPPG di Kecamatan Jombang, Selasa (19/8).
Untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, pihaknya mengaku harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain.
“Tapi kami juga berkoordinasi dengan penegak hukum lain yah, karena disini ada dua, kalau di Kota Cilegon ada dua, tiga itu satunya KPK yang juga menangani tindak pidana korupsi,” tuturnya.
“Siapa yang duluan ini. Jadi dari beberapa laporan itu ada beberapa kasus yang sudah ditangani oleh Polda ternyata. Nah itu silakan Polda menyelesaikan,” sambungnya.
Dikatakan Virgaliano, pihaknya akan menangani perkara yang dilaporkan atau kejadian yang dilaporkan dan belum ditangani oleh APH lainnya.
“Seperti masalah parkir sekarang kami
membuat surat perintah tugas untuk memastikan informasi yang diberikan ini apakah bisa dipandang suatu tindak pidana atau itu bisa diselesaikan di luar tindak pidana,” ujarnya.
“Tapi intinya kami mau membantu pemerintah dan masyarakat Cilegon ini untuk mendapatkan PAD (pendapatan asli daerah) yang lebih. Yang bisa potensinya didapat dari sektor parkir misalnya seperti itu,” paparnya.
Mantan Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok ini mengungkapkan bahwa, pihaknya tidak hanya menangani perkara untuk penegakan hukum saja akan tetapi juga bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Cilegon.
“Kita menangani perkara tidak hanya itu untuk penegakan hukum saja tapi bermanfaat untuk masyarakat Cilegon juga. Bermanfaat dalam hal ini meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Cilegon,” imbuhnya.
Ia menegaskan kembali, bahwa intinya pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Sudah saya tindaklanjuti. Saya tidak akan campur tangan yah dalam mengambil data, itu adalah tugas khusus dari staf-staf saya. Kami akan meneliti apa yang mereka dapatkan,” ujarnya.
Virgaliano mengatakan belum bisa menyampaikan secara detail terkait perkembangan kasus tersebut.
“Sampai sejauh ini kami belum bisa menyampaikan banyak hal karena memang baru ditandatangani. Nanti kalau misalnya ada perkembangan bisa langsung ditanyakan kepada kasi-kasi yang ada di Kejaksaan Negeri Cilegon. Kejaksaan Negeri Cilegon itu terbuka, kami akan transparan dalam pelaksanaan tugas kami,” tandasnya. (*)



Discussion about this post