Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kajari Cilegon Perintahkan Pidsus Garap Masalah Parkir Ilegal Pasar Kranggot

by Lukman Hapidin
Agustus 20, 2025
in HUKRIM
Kajari Cilegon Perintahkan Pidsus Garap Masalah Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Kajari Cilegon, Virgaliano Nahan saat diwawancarai awak media, Selasa (19/8). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Virgaliano Nahan, menyatakan pihaknya sudah memberikan surat perintah tugas untuk bidang Pidana Khusus (Pidsus) menindaklanjuti persolan parkir ilegal di Pasar Kranggot.

“Kalau soal parkir saya baru saja menandatangani dua atau tiga hari yang lalu surat perintah tugas untuk bidang pidsus, kami menanggapi seluruh laporan masyarakat itu serius,” kata Virgaliano saat ditemui usai peresmian dapur MBG SPPG di Kecamatan Jombang, Selasa (19/8).

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, pihaknya mengaku harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain.

“Tapi kami juga berkoordinasi dengan penegak hukum lain yah, karena disini ada dua, kalau di Kota Cilegon ada dua, tiga itu satunya KPK yang juga menangani tindak pidana korupsi,” tuturnya.

“Siapa yang duluan ini. Jadi dari beberapa laporan itu ada beberapa kasus yang sudah ditangani oleh Polda ternyata. Nah itu silakan Polda menyelesaikan,” sambungnya.

Dikatakan Virgaliano, pihaknya akan menangani perkara yang dilaporkan atau kejadian yang dilaporkan dan belum ditangani oleh APH lainnya.

“Seperti masalah parkir sekarang kami
membuat surat perintah tugas untuk memastikan informasi yang diberikan ini apakah bisa dipandang suatu tindak pidana atau itu bisa diselesaikan di luar tindak pidana,” ujarnya.

“Tapi intinya kami mau membantu pemerintah dan masyarakat Cilegon ini untuk mendapatkan PAD (pendapatan asli daerah) yang lebih. Yang bisa potensinya didapat dari sektor parkir misalnya seperti itu,” paparnya.

Mantan Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok ini mengungkapkan bahwa, pihaknya tidak hanya menangani perkara untuk penegakan hukum saja akan tetapi juga bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Cilegon.

“Kita menangani perkara tidak hanya itu untuk penegakan hukum saja tapi bermanfaat untuk masyarakat Cilegon juga. Bermanfaat dalam hal ini meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Cilegon,” imbuhnya.

Ia menegaskan kembali, bahwa intinya pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Sudah saya tindaklanjuti. Saya tidak akan campur tangan yah dalam mengambil data, itu adalah tugas khusus dari staf-staf saya. Kami akan meneliti apa yang mereka dapatkan,” ujarnya.

Virgaliano mengatakan belum bisa menyampaikan secara detail terkait perkembangan kasus tersebut.

“Sampai sejauh ini kami belum bisa menyampaikan banyak hal karena memang baru ditandatangani. Nanti kalau misalnya ada perkembangan bisa langsung ditanyakan kepada kasi-kasi yang ada di Kejaksaan Negeri Cilegon. Kejaksaan Negeri Cilegon itu terbuka, kami akan transparan dalam pelaksanaan tugas kami,” tandasnya. (*)

Tags: Dishub CilegonDisperindag CilegonKajari Cilegonkejari cilegonKota CilegonLSM JAMBAKKPAD Cilegonparkir ilegalpasar kranggotPidsus KejariVirgaliano Nahan

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Kapasitas Pembangkit Naik 14%, Investasi Pertamina NRE Di Filipina Berbuah Manis

Kapasitas Pembangkit Naik 14%, Investasi Pertamina NRE Di Filipina Berbuah Manis

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh