Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Elektronifikasi Parkir, Cara Kota Serang Tingkatkan Transparansi dan PAD

by Ipay
Agustus 20, 2025
in EKONOMI, FIGUR, PEMERINTAHAN
Elektronifikasi Parkir, Cara Kota Serang Tingkatkan Transparansi dan PAD

SERANG, BANPOS – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W Pamungkas, menilai sistem perparkiran di Kota Serang perlu segera dibenahi agar lebih efisien sekaligus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, selama ini sistem pemungutan retribusi parkir masih dilakukan secara manual sehingga rawan kebocoran. Besarnya turnover kendaraan dan keberadaan jasa koordinator parkir, kata Hari, belum sepenuhnya tercatat dan terhitung dalam laporan resmi. “Kalau cara mungutnya masih manual, ya hasilnya segitu-gitu aja. Padahal potensi parkir sangat besar,” ungkapnya, Rabu (20/8).

Baca Juga

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026

Hari menegaskan, solusi yang paling tepat adalah menerapkan elektronifikasi parkir, yakni sistem pembayaran parkir dengan teknologi elektronik seperti kartu pintar atau aplikasi seluler. Dengan cara ini, pembayaran bisa langsung masuk ke kas daerah tanpa perantara, sehingga lebih transparan, efisien, dan aman. “Dari awal saya sudah bilang harus elektronifikasi. Tukang kopi di Alun-alun aja sudah pakai QRIS, masa parkir nggak bisa elektronifikasi sih?” sindirnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif parkir resmi di Kota Serang ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. Namun, penerapan di lapangan kerap tidak sesuai, terlebih karena masih banyak bergantung pada juru parkir dan sistem manual.

Dengan elektronifikasi, lanjut Hari, pendapatan daerah dari sektor parkir bisa dimaksimalkan. Selain itu, masyarakat juga akan merasakan layanan yang lebih nyaman tanpa harus khawatir soal transparansi penggunaan retribusi parkir. “Kalau sudah elektronik, nggak ada lagi cerita bocor atau setorannya kecil. Semua masuk langsung ke kas daerah. PAD bisa naik, masyarakat juga puas,” ujarnya. (PAY)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter
KESRA

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026
Next Post
Komisi III DPR Setujui Inosentius Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Komisi III DPR Setujui Inosentius Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh