Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Muji: Utang Pembangunan PIR Jangan Lewat Periode

by Muhamad Wahyu
Agustus 19, 2025
in POLITIK
Muji: Utang Pembangunan PIR Jangan Lewat Periode

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN

SERANG, BANPOS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan agar rencana pinjaman yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menunjang RPJMD jangan sampai menjadi beban negara di kemudian hari.

Muji meminta agar kalaupun utang tersebut benar akan dilakukan, maka harus terselesaikan selama periode kepemimpinan Walikota Serang, Budi Rustandi.

Baca Juga

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Jangan sampai jadi beban negara, jadi jangan sampai melebihi periode beliau (Walikota) menjabat,” kata Muji kepada Wartawan, Sabtu (16/8).

Muji memaparkan, kalaupun rencana pinjaman tersebut disetujui oleh Pemerintah Pusat, maka harus digunakan untuk sektor yang dapat menunjang ekonomi daerah.

“Kalaupun disetujui dalam hal ini oleh Kemendagri dan Kementerian Keuangan, maka digunakan untuk yang menunjang. Artinya perputaran daripada ekonomi pasar. Tapi kalau infrastruktur jalan segala, lebih baik jangan,” tegasnya.

Politisi Golkar ini menilai bahwa urgensi revitalisasi pasar di Kota Serang tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek.

“Kalau melihat daripada umur, umur itu memang urgent banget. Karena dibangun kalau nggak salah di 2004 ya, zaman Presidennya Ibu Megawati kan. Ini sudah berarti hampir 21 tahun. Artinya memang umur daripada bahan bangunan, daripada beton, kemudian besi, memang itu harus direvitalisasi,” paparnya.

Muji mengaku hingga saat ini pihaknya belum dilibatkan dalam pengajuan rencana peminjaman tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya telah menyarankan alternatif lain kepada pihak Pemkot Serang.

“Kami meminta kepada Walikota untuk BOT (Build Operate Transfer), artinya kerjasama dengan pihak ketiga untuk dibangun dan kemudian adapun pembagiannya silahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (*)

Tags: Budi RustandiDPRD Kota SerangGolkar SerangkemendagriKementerian KeuanganKota SerangMuji RohmanPemkot Serangpinjaman daerahrevitalisasi pasar SerangRPJMD Kota Serang

Berita Terkait

EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Komisi VII DPR Minta Pemerintah Perbaiki Imigrasi Demi Sektor Wisata

Komisi VII DPR Minta Pemerintah Perbaiki Imigrasi Demi Sektor Wisata

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh