JAKARTA, BANPOS – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Prof. I Dewa Gede Palguna, memaknai arti kemerdekaan dengan tegaknya keadilan. Untuk mewujudkan itu, menurutnya, hukum harus tampil sebagai pedang keadilan yang tajam, tegas, dan tak pilih kasih.
Prof. Palguna berpandangan, saat ini, kemerdekaan yang dimaksud belum sepenuhnya terwujud. Sebab, masih banyak rakyat yang terjerat kemiskinan. Kondisi tersebut diperparah dengan tontonan hukum yang kerap tajam ke bawah, tumpul ke atas.
“Kemerdekaan itu seharusnya membuat para pemimpinnya merasa sungguh-sungguh malu dan terhina ketika rakyat tak bebas dari jerat kemiskinan dan keterbelakangan,” ujarnya, kepada Rakyat Merdeka, Minggu (17/8/2025).
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Udayana ini mengingatkan, kemerdekaan seharusnya mendekatkan bangsa pada cita-cita luhur yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945.
“Kemerdekaan mestinya menghentikan perilaku hipokrit para pejabat yang mengaku pelayan rakyat, tetapi justru menindas rakyat,” imbuhnya.
Tahun ini, Pemerintah mengusung tema HUT ke-80 RI “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Soal “Bersatu”, Palguna melihat, masih ada ketidakadilan yang ketidakadilan yang dibiarkan telanjang di tengah masyarakat. Kemudian, untuk “Berdaulat”, masih ada sektor kehidupan yang dikendalikan oleh tangan-tangan tak terlihat alias invisible hands.
Sementara, mengenai “Rakyat Sejahtera”, dia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut masih 8,47 persen penduduk miskin.
Bagi Palguna, salah satu cara paling sederhana namun penting untuk mengisi kemerdekaan adalah menjaga fungsi pengawasan terhadap penguasa. Dia menutup refleksinya dengan peringatan keras soal bahaya korupsi. Palguna mengingatkan, sejarah bubarnya Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang dipelesetkan menjadi Vergaan Onder Corruptie alias binasa karena korupsi.
“Anda tahu apa penyebab hancur dan bubarnya VOC? Korupsi! Karena itu, sekarang kita berdoa, semoga Indonesia baik-baik saja hingga akhir zaman,” pungkasnya. (RM.ID)





Discussion about this post