Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DPRD Desak Walikota Cilegon Segera Lakukan Mutasi Pejabat

by Lukman Hapidin
Agustus 19, 2025
in POLITIK
DPRD Desak Walikota Cilegon Segera Lakukan Mutasi Pejabat

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, mendesak Walikota Cilegon segera merealisasikan kebijakan rotasi dan mutasi pejabat struktural.

Ia menilai, hingga hampir 180 hari pasca pelantikan kepala daerah definitif, kebijakan tersebut tak kunjung dilaksanakan.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026

Menurut Rahmatulloh, lambannya pelaksanaan mutasi mencerminkan adanya keraguan dalam arah birokrasi serta minimnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Padahal, ia menegaskan, mekanisme administratif bisa difasilitasi tanpa memerlukan waktu berkepanjangan.

“Janji kampanye Walikota untuk melakukan percepatan pembangunan seharusnya ditunjukkan lewat langkah konkret, salah satunya dengan menempatkan figur strategis di posisi birokrasi yang relevan. Namun hampir enam bulan pasca dilantik, kebijakan mutasi tak kunjung dieksekusi. Padahal periode ini justru krusial untuk penataan perencanaan pembangunan jangka menengah dan tahunan daerah,” ujar Rahmatulloh, Senin (18/8).

Ia menambahkan, keterlambatan mutasi berdampak serius terhadap penyusunan dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD 2025-2029, RKPD 2026, hingga dokumen keuangan strategis seperti KUA-PPAS Perubahan 2025, APBD-P 2025, dan KUA-PPAS 2026.

“Kami mencermati langsung adanya inkonsistensi dan ketidaksinkronan angka perencanaan yang berulang kali direvisi tanpa dasar teknokratik yang kuat. Hal ini menunjukkan ketidakkompakan internal dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang seharusnya menjadi lokomotif penjabaran visi-misi kepala daerah,” tegasnya.

Rahmatulloh mengingatkan, mutasi bukan sekadar pergeseran jabatan, melainkan bagian dari rekonstruksi manajemen birokrasi untuk memastikan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah.

Menurutnya, ketidakpastian status jabatan ASN saat ini ikut menghambat program, melemahkan semangat kerja, hingga menimbulkan stagnasi pelayanan publik.

“Koordinasi dengan Kemendagri sebenarnya langkah normatif yang busa dipercepat bila ada komitmen kuat dari kepala daerah. Tidak adanya kejelasan hingga kini justru mengindikasikan kelemahan dalam manajemen ke-pemimpinan serta minimnya political will untuk melakukan reformasi birokrasi,” ungkapnya.

Sebagai representasi rakyat, DPRD menegaskan agar Wali Kota segera mengambil langkah konkret.

“Efektivitas birokrasi harus dijadikan prioritas utama, sebab setiap ke-terlambatan dalam penataan aparatur akan berimplikasi langsung pada kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” tandasnya. (*)

Tags: Birokrasi Pemkot CilegonCilegondprd cilegonFraksi PAN CilegonKota CilegonMutasi Pejabat CilegonProvinsi BantenRahmatullohRotasi Pejabat CilegonTAPD CilegonWalikota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Next Post
Percantik Wajah Kota, Pemkot Cilegon Tertibkan Kabel Semrawut di Udara

Percantik Wajah Kota, Pemkot Cilegon Tertibkan Kabel Semrawut di Udara

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh