CILEGON, BANPOS – Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, mendesak Walikota Cilegon segera merealisasikan kebijakan rotasi dan mutasi pejabat struktural.
Ia menilai, hingga hampir 180 hari pasca pelantikan kepala daerah definitif, kebijakan tersebut tak kunjung dilaksanakan.
Menurut Rahmatulloh, lambannya pelaksanaan mutasi mencerminkan adanya keraguan dalam arah birokrasi serta minimnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Padahal, ia menegaskan, mekanisme administratif bisa difasilitasi tanpa memerlukan waktu berkepanjangan.
“Janji kampanye Walikota untuk melakukan percepatan pembangunan seharusnya ditunjukkan lewat langkah konkret, salah satunya dengan menempatkan figur strategis di posisi birokrasi yang relevan. Namun hampir enam bulan pasca dilantik, kebijakan mutasi tak kunjung dieksekusi. Padahal periode ini justru krusial untuk penataan perencanaan pembangunan jangka menengah dan tahunan daerah,” ujar Rahmatulloh, Senin (18/8).
Ia menambahkan, keterlambatan mutasi berdampak serius terhadap penyusunan dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD 2025-2029, RKPD 2026, hingga dokumen keuangan strategis seperti KUA-PPAS Perubahan 2025, APBD-P 2025, dan KUA-PPAS 2026.
“Kami mencermati langsung adanya inkonsistensi dan ketidaksinkronan angka perencanaan yang berulang kali direvisi tanpa dasar teknokratik yang kuat. Hal ini menunjukkan ketidakkompakan internal dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang seharusnya menjadi lokomotif penjabaran visi-misi kepala daerah,” tegasnya.
Rahmatulloh mengingatkan, mutasi bukan sekadar pergeseran jabatan, melainkan bagian dari rekonstruksi manajemen birokrasi untuk memastikan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, ketidakpastian status jabatan ASN saat ini ikut menghambat program, melemahkan semangat kerja, hingga menimbulkan stagnasi pelayanan publik.
“Koordinasi dengan Kemendagri sebenarnya langkah normatif yang busa dipercepat bila ada komitmen kuat dari kepala daerah. Tidak adanya kejelasan hingga kini justru mengindikasikan kelemahan dalam manajemen ke-pemimpinan serta minimnya political will untuk melakukan reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Sebagai representasi rakyat, DPRD menegaskan agar Wali Kota segera mengambil langkah konkret.
“Efektivitas birokrasi harus dijadikan prioritas utama, sebab setiap ke-terlambatan dalam penataan aparatur akan berimplikasi langsung pada kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” tandasnya. (*)



Discussion about this post