TANGERANG, BANPOS — Bupati Tangerang, Muhammad Maesal Rasyid, menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (19/8/2025).
Pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud itu, bupati menyampaikan kebijakan belanja diprioritaskan pada pembiayaan terkait pencapaian pembangunan sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029.
Prioritas dimaksud, menurut Maesal, peningkatan pelayanan dasar yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, urusan wajib nonpelayanan dasar, kegiatan bersifat strategis dan kegiatan lain yang memiliki dampak signifikan untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
Terkait PPAS APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp8,47 Triliun. Jumlah ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp4,92 triliun terdiri pajak daerah 3,94 triliun, retribusi Rp 186,69 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp63,63 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp733,56 miliar.
“Pemasukan lain bersumber dari transfer sekitar Rp3,54 triliun yang berasal dari pusat Rp3,19 Triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp358,51 miliar,” jelas bupati.
Dana pemasukan tersebut, lanjut bupati, direncanakan untuk belanja daerah yang mencapai Rp8,92 Triliun dengan rincian untuk belanja operasi Rp6,61 triliun, belanja modal Rp1,29 triliun, belanja tidak terduga Rp50 miliar dan belanja transfer Rp963,98 miliar.
Bupati Maesyal menambahkan, tahun 2026 pihaknya juga menargetkan masuknya penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 450 miliar. “Penerimaan ini direncanakan bakal digunakan menutup defisit kebutuhan belanja,” jelasnya.
Ketua DPRD, Muhamad Amud mengatakan, proyeksi rancangan KUA-PPAS segera dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Soma Atmaja.
“Hasil pembahasan legislatif dan eksekutif nanti dibawa lagi ke rapat paripurna untuk dilakukan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dengan bupati, sehingga jadi dokumen final KUA-PPAS. Dokumen ini yang akan menjadi acuan RAPBD 2026,” tandas Amud.(Odi)


Discussion about this post