JAKARTA, BANPOS – Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin, melantik 21 pengurus Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (PROPINDO) Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Advokat, di Pengadilan Tinggi Makassar, Kamis (14/8/2025).
Mereka juga diambil sumpahnya bersama 20 advokat lainnya dari organisasi advokat yang berbeda.
Pelantikan dihadiri para pengurus PROPINDO. Di antaranya, Ketua Umum Roy Sirait, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Heikal Safar, Ketua Harian Yurisman, serta Bendahara Umum (Bendum) Nofalia Heikal Safar.
Usai prosesi pengambilan sumpah dalam kegiatan pelantikan dilanjutkan dengan pemasangan pin PROPINDO kepada 21 Advokat di salah satu rumah makan di Kota Makassar.
Pada kesempatan itu Sekjen PROPINDO, Heikal Safar menyatakan, pelantikan para advokat baru ini merupakan rahmat dan keberkahan dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Usai prosesi pengambilan sumpah dalam kegiatan pelantikan dilanjutkan dengan pemasangan pin PROPINDO kepada 21 Advokat di salah satu rumah makan di Kota Makassar.
Dia berharap PROPINDO dapat menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami juga menginginkan PROPINDO dapat bekerja sama dengan pemerintah, berbagai pihak, dan rekan-rekan dari organisasi advokat lainnya. Tujuan kita sama, yakni menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, khususnya dalam penegakan hukum di Indonesia,” kata Heikal Safar usai menghadiri pelantikan tersebut, di Makassar, Kamis (14/8/2025).
Sementara itu Bendahara Umum PROPINDO, Nofalia Heikal Safar, menambahkan, PROPINDO Pusat berencana membuka kantor cabang di Kota Makassar.
Kantor tersebut nantinya akan menjadi pusat kegiatan sekaligus wadah diskusi para advokat PROPINDO Sulsel.
“Nanti kita akan buat kantor cabang di Kota Makassar ini, tempat kita berdiskusi terkait perkara-perkara yang ditangani. Jadi, teman-teman yang memiliki ruko bisa menyampaikan, kita profesional dan akan sewa,” ujarnya.
Nofalia menjelaskan, lokasi kantor akan ditentukan kemudian. Pembangunan kantor cabang ini merupakan bagian dari upaya mempererat koordinasi antara PROPINDO pusat dan daerah di 38 Provinsi di seluruh Indonesia.
“Insya Allah, dengan adanya kantor ini, organisasi kita dapat berkoordinasi lebih baik dan semua bisa ditampung dalam satu wadah,” tutup Nofalia Heikal Safar. (RM.ID)


Discussion about this post