TANGERANG, BANPOS — Lomba Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) sebagai upaya strategis dalam mendorong penguatan kelembagaan pangan masyarakat atau komunitas, termasuk di Kabupaten Tangerang.
Selaiin itu juga untuk memperkuat peran LPM sebagai pilar ketahanan pangan, menumbuhkan motivasi dan kreativitas pengurus LPM dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan, khususnya saat paceklik atau kondisi darurat.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno. saat technical meeting dan pembekalan peserta Lomba LPM Terbaik Tahun 2025 di salah satu rumah makan, kawasan Tigaraksa, Kamis (14/8/2025).
Peserta lomba berasal dari perwakilan pengurus LPM di wilayah 7 Balai Penyuluhan Pertanian Kabupaten Tangerang. Pembekalan menghadirkan narasumber dari penyuluh pertanian ahli utama Dinas Pertanian Provinsi Banten, H Marin SP.
Asep juga menyatakan dasar hukum pelaksanaannya adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Tangerang.
“Melalui lomba ini diharapkan dapat teridentifikasi LPM-LPM terbaik yang dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi kelompok lain dalam pengelolaan cadangan pangan efektif, efesien dan berkelanjutan,” kata Asep.
Penilaian akan dilakukan beberapa tahap. Pertama seleksi administrasi, mulai keabsahan lumbung, kepengurusan, keaktifan, pelaporan pengelolaan lumbung, partisipasi masyarakat, dana bersumber dari anggota dan penilaian kunjungan ke lapangan.
Para pemenang lomba LPM nantinya mendapat hadiah berupa uang pembinaan, piala dan sertifikat. Untuk juara pertama Rp 10 juta, juara kedua Rp 7 juta, juara ketiga Rp 5 juta, juara empat Rp 3 juta, juara lima Rp 2 juta dan Juara enam Rp1 juta.(Odi)

Discussion about this post