Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Komisi II Nilai Kasus Pati Tidak Harus Berujung Pemakzulan Bupati

by Tim Redaksi
Agustus 14, 2025
in POLITIK
Komisi II Nilai Kasus Pati Tidak Harus Berujung Pemakzulan Bupati

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

JAKARTA, BANPOS – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai rangkaian peristiwa yang terjadi di Kabupaten Pati tidak harus berujung dengan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo oleh DPRD.

“Menurut pandangan saya kasus pati ini tidak harus berakhir sampai dengan DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat kemakzulan terhadap bupati,” kata Rifqinizamy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Pemkab Lebak Siapkan Rp47,7 M untuk Perbaikan Jalan

Pemkab Lebak Siapkan Rp47,7 M untuk Perbaikan Jalan

Desember 30, 2025
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Usulkan Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Tiap Jam 10 Pagi

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Usulkan Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Tiap Jam 10 Pagi

Oktober 15, 2025
Pemkot Serang Akan Perketat Peredaran Miras Dengan Revisi Perda PUK

Pemkot Serang Akan Perketat Peredaran Miras Dengan Revisi Perda PUK

September 23, 2025
Doa Bersama 7 Harian Wafatnya Alm Affan Kurniawan

Doa Bersama 7 Harian Wafatnya Alm Affan Kurniawan

September 4, 2025

Rifqinizamy menilai masih ada kesempatan bagi Sudewo untuk memperbaiki kebijakan yang selama ini dianggap kurang baik dan lebih banyak melibatkan publik dalam pembuatan kebijakan selanjutnya.

“Bisa dilakukan proses yang saling kontrol, saling imbang, checks and balances antara eksekutif dan legislatif di sana dengan memperbaiki sejumlah kebijakan bupati yang selama ini mungkin dianggap kurang baik,” ujarnya.

Ia berpendapat Sudewo yang baru menjabat kurang dari satu tahun masih bisa diberi kesempatan untuk memperbaiki berbagai aspek dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Waktu satu tahun kurang terhadap jabatan Mas Sudewo sebagai Bupati Pati mestinya masih diberi kesempatan untuk beliau memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik,” kata Rifqinizamy.

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo menegaskan dirinya tidak mengundurkan diri meski ada tuntutan dari sejumlah pengunjuk rasa, karena dirinya juga dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis.

“Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujarnya di Pati, Rabu.

Ia menyatakan tetap menghormati proses politik yang tengah berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan.

“DPRD memiliki hak angket dan saya menghormati paripurna tersebut,” tegasnya.

Ia mengakui kejadian tersebut menjadi proses pembelajaran berharga baginya, mengingat dirinya baru beberapa bulan menjabat.

“Tentu ada kekurangan yang harus dibenahi ke depan. Saya akan memperbaiki segala sesuatunya,” ujarnya.

Untuk diketahui, seratusan ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memenuhi jalanan di depan Kantor Bupati Pati, Pati, Jawa Tengah, Rabu, untuk berunjuk rasa menuntut Sudewo mundur.

Aksi itu kemudian berujung ricuh terutama saat Bupati Sudewo muncul di tengah-tengah massa dan hendak mendengarkan aspirasi demonstran.

Akan tetapi, kehadiran Sudewo kemudian memicu kemarahan publik terlihat dari aksi lemparan sandal dan botol plastik air minum kemasan ke arah Sudewo. Kepolisian kemudian membubarkan aksi unjuk rasa tersebut, dan menangkap 11 demonstran yang diyakini berlaku sebagai provokator. (ANTARA)

Tags: Bupati Pati SudewoDPRDkemakzulanRifqinizamy
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Lebak Siapkan Rp47,7 M untuk Perbaikan Jalan
PEMERINTAHAN

Pemkab Lebak Siapkan Rp47,7 M untuk Perbaikan Jalan

Desember 30, 2025
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Usulkan Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Tiap Jam 10 Pagi
NASIONAL

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Usulkan Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Tiap Jam 10 Pagi

Oktober 15, 2025
Pemkot Serang Akan Perketat Peredaran Miras Dengan Revisi Perda PUK
HUKRIM

Pemkot Serang Akan Perketat Peredaran Miras Dengan Revisi Perda PUK

September 23, 2025
Doa Bersama 7 Harian Wafatnya Alm Affan Kurniawan
NASIONAL

Doa Bersama 7 Harian Wafatnya Alm Affan Kurniawan

September 4, 2025
Karina Soerbakti Menemui Mahasiswa Dalam Aksi Unjuk Rasa
PARLEMEN

Karina Soerbakti Menemui Mahasiswa Dalam Aksi Unjuk Rasa

September 2, 2025
Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Di Tangerang Masih Menanti Perpres
POLITIK

Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Di Tangerang Masih Menanti Perpres

September 2, 2025
Next Post
Legislator Bekasi Pastikan Akselerasi Relokasi Pedagang Pasar Bojong

Legislator Bekasi Pastikan Akselerasi Relokasi Pedagang Pasar Bojong

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh