Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kemenkes Gencarkan Eliminasi Kusta di 111 Kabupaten/Kota di Indonesia

by Tim Redaksi
Agustus 14, 2025
in KESEHATAN
Kemenkes Gencarkan Eliminasi Kusta di 111 Kabupaten/Kota di Indonesia

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono saat memberikan sabutan dalam kegiatan kunjungan kerja penanggulangan kusta di Kabupaten Tangerang, Kamis (14/8/2025).

TANGERANG, BANPOS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggencarkan sejumlah upaya intervensi dan eliminasi terhadap masalah kesehatan penyakit kusta di 111 wilayah kabupaten/kota di Indonesia.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa upaya eliminasi terhadap kasus kusta ini diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan pusa, baik dalam bidang kesehatan maupun sosial.

Baca Juga

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026

“Maka target kita dalam pembebasan penyakit kusta dinaikkan saat ini menjadi 111 kabupaten/kota di 2030,” katanya usai melakukan kunjungan kerja penanggulangan kusta di Kabupaten Tangerang, Kamis (14/8/2025).

Ia mengungkapkan, dalam tahapan pertama dalam mengeliminasi pada kasus kesehatan ini antara lain melakukan pengenalan pada gejala-gejala penyakit kusta. Sehingga, bila masyarakat sudah mengenal dari gejala tersebut maka pihaknya bisa mengidentifikasi hingga pengobatan.

“Kemudian kita berikan kemoprofilaksis kusta, ini diberikan upaya pencegahan terhadap timbulnya penyakit kepada mereka kontak erat dengan penderita kusta,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dengan upaya eliminasi secara masif yang dilakukan oleh seluruh lini, maka target pengentasan angka kusta di 111 kabupaten/kota pada tahun 2030 dapat tercapai.

Hingga saat ini, kata Dante, Indonesia masih menduduki peringkat ke tiga kasus terbesar penderita kusta di dunia setelah India dan Brazil.

“Oleh karena itu kita memberikan target. Sesuai target WHO yang cukup ketat, maka kita upayakan agar ini bisa ditangani secara maksimal,” tuturnya.

Dia menambahkan, untuk penyakit kusta sendiri merupakan salah satu dari 21 penyakit tropis terabaikan di dunia yang perlu dieliminasi.

Salah satu upayanya adalah dengan menjaga lingkungan yang sehat bagi masyarakat.

Menurutnya, berbagai penyakit tropis terabaikan dapat dieliminasi jika masyarakat dapat menjaga lingkungan sehingga berbagai hewan dan binatang yang ada di lingkungan tidak membawa virus, bakteri, atau patogen penyakit.

“Sebetulnya untuk pengobatan saat ini sudah tersedia di puskesmas, jadi sudah tidak perlu ke rumah sakit. Kalau ke rumah sakit itu kalau ada gejala yang berat misal ada kecacatan yang berat, kalau hanya gejala ringan kita upayakan ditangani di puskesmas,” kata dia.(ANTARA)

Tags: Dante Saksono HarbuwonoKabupaten TangerangKementerian Kesehatan (Kemenkes)

Berita Terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif
KESEHATAN

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas
EKONOMI

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital
PEMERINTAHAN

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026
Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang

Februari 20, 2026
Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman
PERISTIWA

Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman

Februari 19, 2026
Next Post
Pemkot Serang Naikkan Anggaran Bantuan Hukum Gratis Jadi Rp7,5 Juta

Pemkot Serang Naikkan Anggaran Bantuan Hukum Gratis Jadi Rp7,5 Juta

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh