SERANG, BANPOS – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten mengungkap potensi pemerintah daerah (Pemda) se-Banten membuang anggaran tahun anggaran 2025 mencapai Rp19,14 triliun, atau 42,49 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Rp45,05 triliun.
Temuan ini memicu sorotan karena hampir setengah anggaran lima sektor prioritas dinilai berisiko tidak memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdy Sofyan dalam keterangannya di Kota Serang, Banten, Kamis (14/8/2025), menjelaskan, evaluasi perencanaan dan penganggaran (Evran) tidak hanya menghitung besaran rupiah yang berpotensi terbuang, tetapi juga memetakan hambatan dan kelemahan logika perencanaan.
“Potensi ini bisa terjadi kalau tidak ada perubahan atau refocusing. Evaluasi ini bukan temuan penyimpangan, tapi peringatan dini,” ujar dia.
Berdasarkan pengujian kualitas desain intervensi, sebesar Rp12,07 triliun (63,05 persen) anggaran telah terpetakan kontribusinya terhadap pencapaian tujuan, namun Rp7,07 triliun (36,91 persen) tidak jelas relevansinya.
Uji efektivitas menunjukkan hanya 1,25 persen atau Rp151,03 miliar yang benar-benar efektif, sementara 63,37 persen (Rp7,64 triliun) berpotensi tidak efektif dari sisi logika perencanaan, dan 35,38 persen (Rp4,27 triliun) lemah dari sisi kualitas output.
Sektor pendidikan, kata Rusdy, hanya mengandalkan indikator Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), dan Indeks Pendidikan. Indikator kualitas seperti skor PISA belum digunakan.
Di sektor kesehatan, enam daerah mengandalkan Angka Harapan Hidup (AHH/UHH) tanpa memasukkan indikator kesehatan ibu-bayi atau penyakit tertentu.
“Pengentasan kemiskinan, stunting, dan ketahanan pangan pun masih menghadapi masalah indikator ultimate outcome,” ujar dia.
Sementara, dari materi BPKP yang dipaparkan sehari sebelumnya dalam Rakor “Strategi Membangun Daerah Tanpa Korupsi” pada Selasa (12/8) di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, menegaskan bahwa lemahnya kualitas perencanaan mengakibatkan alokasi anggaran tidak optimal.
Potensi pemborosan muncul dari kegiatan yang indikator dan sasaran kinerjanya tidak jelas, sehingga dampak terhadap masyarakat sulit diukur.
Di sektor pendidikan, misalnya, 100 persen belanja dinilai tidak efektif, di kesehatan 99,05 persen, penurunan stunting 96,65 persen, pengentasan kemiskinan 99,71 persen, dan ketahanan pangan 97,19 persen.
BPKP merekomendasikan penerapan penganggaran berbasis kinerja (performance based budgeting), perbaikan penetapan indikator outcome yang SMART, refocusing program, serta penguatan peran Bappeda, BPKAD, dan APIP dalam sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.
Digitalisasi proses seperti e-planning, e-budgeting, dan e-procurement juga disebut krusial untuk transparansi.
Menanggapi hasil evaluasi, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengaku tidak terkejut. “Kalau menurut saya, ketidakefektifannya bisa lebih besar dari 42 persen,” ujarnya.
Ia menyoroti adanya “proyek pesanan” dalam perencanaan. “Harusnya proyek masyarakat, bukan proyek pribadi. Perencanaannya juga harus bottom up,” ujar dia.
Dimyati menekankan, setiap rupiah anggaran harus memiliki nilai manfaat nyata.
“Sekecil apapun harus ada nilainya buat rakyat. Jangan sampai sama seperti sebelumnya,” katanya.
Dia menyebut komposisi anggaran provinsi yang 70 persen non-rutin memberi peluang besar menciptakan nilai tambah, asalkan birokrasi direformasi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani memastikan semua usulan OPD telah melewati telaah dan tinjauan, namun dia mengakui pentingnya penajaman indikator outcome.
“Temuan BPKP jadi masukan berharga untuk memastikan program tepat sasaran,” ujar dia.(ANTARA)




Discussion about this post