Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Usai Bebas: Hasto Diam, Lembong Lapor Sana Lapor Sini

by Tim Redaksi
Agustus 13, 2025
in NASIONAL
Usai Bebas: Hasto Diam, Lembong Lapor Sana Lapor Sini

Eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Tedy O Kroen/RM)

JAKARTA, BANPOS – Mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong melakukan aktivitas berbeda setelah bebas dari penjara. Hasto memilih fokus menulis buku. Sedangkan Lembong sibuk lapor sana, lapor sini.

Hasto dan Lembong sama-sama keluar dari penjara pada Jumat (1/7/2028) malam. Hasto bebas setelah mendapat amnesti. Sedangkan Lembong bebas setelah menerima abolisi.

Baca Juga

Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim yang Memvonis Dirinya ke MA

Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim yang Memvonis Dirinya ke MA

Agustus 4, 2025
Kuasa hukum Hasto berterima kasih atas amnesti Presiden

Kuasa hukum Hasto berterima kasih atas amnesti Presiden

Agustus 1, 2025
Alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka Group Soroti Kebijakan Resentralisasi, Bikin Kerdil Pemerintah Daerah

Alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka Group Soroti Kebijakan Resentralisasi, Bikin Kerdil Pemerintah Daerah

Juni 25, 2025
Media digital Rakyat Merdeka. Foto/Grafis: Feri RM.

Rakyat Merdeka Digital Makin Ngegas…

Maret 4, 2024

Sehari setelah bebas, Hasto terbang ke Bali, mengikuti Kongres VI PDIP. Setelah itu, Hasto tidak muncul lagi di depan publik. Hasto lebih banyak diam di rumah, menulis beberapa buku.

“Menyempurnakan catatan-catatan dan buku yang ditulis selama berkontemplasi di dalam tahanan,” terang Juru Bicara PDIP Aryo Seno Bagaskoro, kepada Rakyat Merdeka, Selasa (12/8/2025).

Menurut Seno, selama ditahan di rutan KPK, Hasto punya waktu sangat luang untuk berolah pikir yang dituangkan dalam tulisan tangan. Buah-buah pemikiran kemudian menghasilkan berbagai judul buku. Saat ini, Hasto sedang menyempurnakan buah pikirannya itu, dalam bentuk ketikan dan melengkapi data-data yang diperlukan.

Seno menerangkan, buku itu antara lain soal spiritualitas PDIP dan suara kemanusiaan. “Total akan ada tujuh buku hasil dari kontemplasi tersebut,” tambah politisi muda ini.

Selain menulis buku, kata Seno, Hasto juga tengah menempuh pendidikan S1 Hukum di Universitas Terbuka, untuk menyempurnakan pengetahuan hukumnya. Kata dia, Hasto punya ketertarikan terhadap isu-isu mengenai sistem hukum yang berkeadilan dan advokasi persoalan kebangsaan melalui koridor hukum.

Meskipun secara akademis Hasto sudah punya dua gelar doktor dari Universitas Pertahanan (Unhan) dan Universitas Indonesia (UI), saat ini dia ingin menambah ilmu hukum dengan berkuliah S1. “Mas Hasto saat ini sedang fokus melakukan kerja-kerja itu. Sesuai janjinya yaitu semakin dalam mengabdi untuk Tanah Air melalui berbagai cara,” pungkasnya.

Berbeda dengan Hasto, Lembong sibuk melaporkan hakim yang telah memvonisnya bersalah, ke berbagai lembaga. Pertama, dia melaporkan tiga hakim yang mengadilinya di kasus korupsi impor gula ke Komisi Yudisial (KY). Kemudian, dia juga mendatangi Ombudsman RI untuk melaporkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal kerugian negara dalam kasus itu.

Senin (11/8/2025), Lembong mendatangi KY bersama kuasa hukumnya. Yang dilaporkan adalah tiga majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyidangnya di kasus tersebut: Dennie Arsan Fatrika, Alfis Setyawan, dan Purwanto S. Abdullah.

“Motivasi kami 100 persen konstruktif, tidak ada 0,1 persen pun niat destruktif,” ujarnya.

Kata dia, langkah ini dilakukan agar masyarakat memahami unsur mens rea (niat jahat) dalam praktik pidana. Sebab, dirinya tetap divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula, meski hakim tak menemukan mens rea.

Selasa (12/8/2025), Lembong mendatangi Ombudsman untuk melaporkan proses audit kerugian negara. Dia menekankan, langkah ini dilatarbelakangi semangat pembenahan profesional, bukan sentimen pribadi. “Kami tidak ada niat personal ataupun niat selain upaya pembenahan,” tegasnya.

Lembong melalui kuasa hukumnya juga menyampaikan laporan ke BPKP dan Ombudsman dengan nomor resmi, yaitu 55/VIII/2025 (untuk BPKP) dan 56/VIII/2025 (untuk Ombudsman). Laporan tersebut memuat dugaan maladministrasi, penyimpangan, dan ketidaksesuaian data audit, seperti kesalahan klasifikasi (HS code) antara gula kristal putih (GKP) dan gula kristal mentah (GKM), serta inkonsistensi dan ketidakprofesionalan dalam proses audit.

Juru Bicara KY Prof. Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan, laporan Lembong sudah masuk tahap verifikasi dan analisis. KY telah meminta kelengkapan data laporan dan mulai menelusuri kemungkinan pelanggaran kode etik majelis hakim.

“Kami akan melayani para pencari keadilan seperti Pak Tom secara profesional. Proses sudah masuk tahap analisis lanjutan,” kata Mukti.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih menyampaikan, laporan Lembong masih dalam tahap verifikasi. Pihaknya akan memastikan apakah termasuk dalam kewenangan Ombudsman.

Proses verifikasi mencakup aspek formal maupun materiil sebelum dibawa ke pleno pimpinan. Jika lolos verifikasi, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam dalam waktu 14 hari kerja, dan hasilnya diumumkan dalam 30 hari.

“Kami masih di dalam tahap untuk menilai apakah laporan dari Pak Lembong dan kuasa hukumnya menjadi kewenangan Ombudsman atau tidak,” kata Najih, di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (RM.ID)

Tags: PDIP Aryo Seno BagaskoroPDIP Hasto Kristiyantorakyat merdekaTOM LEMBONG
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim yang Memvonis Dirinya ke MA
HUKRIM

Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim yang Memvonis Dirinya ke MA

Agustus 4, 2025
Kuasa hukum Hasto berterima kasih atas amnesti Presiden
HUKRIM

Kuasa hukum Hasto berterima kasih atas amnesti Presiden

Agustus 1, 2025
Alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka Group Soroti Kebijakan Resentralisasi, Bikin Kerdil Pemerintah Daerah
PERISTIWA

Alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka Group Soroti Kebijakan Resentralisasi, Bikin Kerdil Pemerintah Daerah

Juni 25, 2025
Media digital Rakyat Merdeka. Foto/Grafis: Feri RM.
EKONOMI

Rakyat Merdeka Digital Makin Ngegas…

Maret 4, 2024
Next Post
PGE Lahendong Gaungkan Transisi Energi Lewat Festival Bunga Tomohon

PGE Lahendong Gaungkan Transisi Energi Lewat Festival Bunga Tomohon

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh