JAKARTA, BANPOS – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menambah fungsi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mendapat dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan perwujuduan Asta Cita, khususnya dalam memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta mengatakan, penguatan pertahanan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 tahun 2025 sejalan dengan perwujuduan Asta Cita. Khususnya, kata dia, dalam memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara.
“Langkah ini selaras dengan kebutuhan pertahanan kita, mengingat tantangan yang sedang dan akan dihadapi bangsa semakin meningkat,” kata Sukamta di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Wakil Ketua Komisi I DPR mengatakan, saat ini situasi global sedang tidak menentu. Dinamika geopolitik global yang multipolar membuat setiap bangsa dapat menjadi kekuatan yang memengaruhi naik-turun suhu politik internasional.
“Sehingga, setiap bangsa perlu bersiap,” tuturnya.
Sukamta mencontohkan, situasi di kawasan Laut Tiongkok Selatan yang bersinggungan dengan beberapa negara, dan konflik Thailand versus Kamboja yang bisa memicu ketegangan kapan saja.
Begitupun, kata Sukamta, eskalasi konflik di berbagai belahan dunia. Kata dia, Pakistan versus India, Rusia versus Ukraina, genosida Palestina oleh Israel, dan ketegangan Iran versus Israel, menjadi ancaman nyata bagi stabilitas global.
“Bukan berarti kita cinta perang. Justru kita menjunjung tinggi perdamaian. Untuk menjaga perdamaian, kita memerlukan pertahanan yang kokoh. Civis pacem para bellum,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengukuhkan 162 satuan baru TNI. Pengukuhan ini dilaksanakan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Kompleks Pusdiklat Kopassus, Batujajar, Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).
Ke-162 satuan baru TNI itu adalah 6 Komando Daerah Militer, 14 Komando Daerah Angkatan Laut, 3 Komando Daerah Angkatan Udara, 1 Komando Operasi Udara, 6 Grup Komando Pasukan Khusus.
Kemudian, 20 Brigade Teritorial Pembangunan, 1 Brigade Infanteri Marinir, 1 Resimen Korps Pasukan Gerak Cepat, 100 Batalion Teritorial Pembangunan, 5 Batalion Infanteri Marinir, 5 Batalion Komando Korps Pasukan Gerak Cepat.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan 6 Komando Daerah Militer, 14 Komando Daerah Angkatan Laut, 3 Komando Daerah Angkatan Udara,” ujar Prabowo.
Diketahui, Presiden Prabowo menambah badan baru di Kemenhan lewat Perpres Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang diteken pada 5 Agustus 2025. Perpres ini menggantikan Perpres Nomor 151 tahun 2024 tentang Kemhan yang diteken Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Dalam Pasal 7 Perpres 85/2025 ini, mengatur penambahan badan baru di lingkungan Kemhan. Badan baru tersebut adalah Badan Cadangan Nasional serta Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan.
Sedangkan Badan Logistik Pertahanan, Badan Teknologi Pertahanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan, serta Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan merupakan penyesuaian dari nomenklatur dalam Perpres 151/2024. (RM.ID)

Discussion about this post