Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Santriwati di Mancak Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Oknum Pengajar Magang

by Sobar Rohmat
Agustus 13, 2025
in HUKRIM, PERISTIWA
Ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kekerasan seksual

Catatan Redaksi Kronologi detail terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku tidak kami tuliskan demi kenyamanan Ce’es BANPOS, tanpa mengubah konteks peristiwa.

SERANG, BANPOS – Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

Korbannya kali ini dialami seorang santriwati di sebuah pondok pesantren di Mancak.

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026

Pelakunya adalah orang dekat korban yakni seorang pria dewasa berinisial Sa (20), yang merupakan pengajar magang di pondok tersebut.

Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (5/8), sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cilegon, IPDA Yuli Meliana, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tindak pidana dugaan kekerasan seksual itu.

“Awalnya korban akan mengikuti Lomba Tahfidz Al Qur’an di Ponpes tersebut. Siang itu terlapor mengajak korban untuk latihan,” ujarnya saat dihubungi BANPOS, Selasa (13/8).

Namun menurutnya, pada saat di TKP, korban malah di perlakukan secara tidak senonoh oleh pelaku.

Sejumlah upaya pemaksaan pun dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

Beruntung, korban berhasil melawan dan melarikan diri dari TKP.

“Korban menolak lalu berlari keluar ruangan dan menceritakan kejadian yang telah dialaminya kepada pelapor yakni ibu kandungnya,” terang IPDA Yuli.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan pelapor yang tidak lain adalah ibu kandung korban melaporkan kejadiannya ke Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti.

Ditemui terpisah, pimpinan ponpes sekaligus pemilik ponpes mengutuk keras terjadinya tindakan cabul tersebut yang dinilai telah mencoreng nama baik lembaganya.

“Atas nama pondok kami turut empati atas apa yang menimpa santriwati kami. Perbuatan cabul ini sangat merugikan korban dan merusak nama pondok dan perlu tindakan hukum,” katanya.

“Kami mendukung penuh tindakan hukum yang tegas oleh Polres Cilegon terhadap pelaku demi rasa keadilan bagi korban,” ucap sumber tersebut. (*)

Tags: Kabupaten SerangKasus Cabul Pondok PesantrenKekerasan Seksual Santriwati MancakPelecehan Seksual Anak BantenPengajar Magang CabulPolres CilegonPondok Pesantren MancakPPA Polres CilegonSantriwati Korban Kekerasan Seksual
ShareTweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan
NASIONAL

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga
PEMERINTAHAN

Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga

Februari 10, 2026
Next Post
Satgas PAD Pandeglang Terus Optimalkan Potensi Penerimaan Pajak Daerah

Satgas PAD Pandeglang Terus Optimalkan Potensi Penerimaan Pajak Daerah

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh