JAKARTA, BANPOS – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan pemerintah menjamin pelaku usaha penggilingan padi yang bekerja sesuai aturan akan dilindungi.
Hal ini ditegaskan olehnya saat menanggapi keresahan para pengusaha penggilingan padi di tengah isu beras oplosan. Menurutnya, pelaku usaha sudah dapat kembali beroperasi tanpa perlu merasa khawatir.
“Kalau menipu kan tegas (ditindak). Tetapi nanti pelaku usaha yang bekerja sesuai aturan, tentu akan dilindungi. Jadi nggak usah khawatir, kalau yang benar kerjanya pasti dilindungi,” ujar Zulhas di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Zulhas menekankan pemerintah tidak pernah pandang bulu dalam menindak pelaku beras oplosan.
Kementerian Kemenko Pangan juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan pengawasan di lapangan.
“Kalau terang-terangan yang menipu, janjinya A, jualannya C, nah itu jelas (ditindak),” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) telah meminta kepada seluruh pengusaha penggilingan padi untuk membuka kembali usahanya dalam dua hari.
Ia juga menekankan bahwa Satgas Pangan tidak akan melakukan penindakan terhadap pengusaha yang jujur dalam menjual beras-berasnya.
“Dalam 2 hari ini semua harus bisa ngelepas. Kalau tidak ada pelanggaran apa-apa, nggak ada yang perlu dikhawatirkan. Jadi kalau melanggar, pasti ada konsekuensinya,” katanya.
“Dan dalam 2 hari ini diminta oleh Satgas Pangan semua ngeluarin stoknya. Jadi nggak usah ditahan. Kalau menjual dengan kualitas yang sesuai, kenapa nggak,” lanjut Arief.(ANTARA)

Discussion about this post