Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dishub Tangerang Masifkan Uji Emisi Gratis Atasi Pencemaran Udara

by Tim Redaksi
Agustus 13, 2025
in PEMERINTAHAN
Dishub Tangerang Masifkan Uji Emisi Gratis Atasi Pencemaran Udara

Seorang petugas melakukan uji emisi di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor atau Balai Pengujian Kendaraan Bermotor pada UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan berlokasi di Jalan Daan Mogot KM 19, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

TANGERANG, BANPOS – Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Banten secara masif melakukan uji emisi di unit pelaksana teknis (UPT) pengujian kendaraan bermotor secara gratis sebagai tindak lanjut pembentukan Satgas Langit Biru dalam rangka mengatasi pencemaran udara.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely di Tangerang, Rabu (13/8/2025), mengatakan layanan uji emisi gratis ini salah satu upaya pemerintah mengurangi polusi udara sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya perawatan kendaraan.

Baca Juga

KLH Akan Panggil 8 Perusahaan Terkait Kayu Gelondongan yang Hanyut di Banjir Sumatera

KLH Akan Panggil 8 Perusahaan Terkait Kayu Gelondongan yang Hanyut di Banjir Sumatera

Desember 4, 2025
Pemkot Tangerang Tambah 414 Titik Lampu PJU

Pemkot Tangerang Tambah 414 Titik Lampu PJU

Oktober 8, 2025
Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengajak Masyarakat untuk Uji Kelayakan Kendaraan

Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengajak Masyarakat untuk Uji Kelayakan Kendaraan

Agustus 25, 2025
Kendaraan sekolah gratis di Tangerang Sudah Digunakan 12.000 pelajar

Kendaraan sekolah gratis di Tangerang Sudah Digunakan 12.000 pelajar

Agustus 8, 2025

“Program atau layanan uji emisi gratis ini dapat dimanfaatkan seluruh kendaraan dari motor, mobil, jeep hingga minibus,” kata dia.

UPT Pengujian Kendaraan Bermotor atau Balai Pengujian Kendaraan Bermotor pada UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan berlokasi di Jalan Daan Mogot KM 19, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, katanya, hanya perlu datang pada hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dengan melakukan pendaftaran, menyerahkan STNK dan kendaraan untuk selanjutnya akan langsung dilakukan pemeriksaan sesuai bahan bakar.

“Jika kendaraan memenuhi standar, pemilik akan menerima sertifikat lulus uji emisi, hasilnya berlaku selama satu tahun. Jika tidak, pemilik akan diminta untuk melakukan perbaikan pada kendaraan. Setelah perbaikan, kendaraan dapat dilakukan pengujian ulang. Hasil uji emisi, dapat keluar dalam waktu dua menit saja,” kata Suhaely.

Dengan uji emisi, katanya, pemilik kendaraan dapat mengetahui kadar gas buang kendaraan.

Jika hasilnya tidak memenuhi standar, katanya, pemilik kendaraan bisa segera melakukan perawatan.

Ia menjelaskan manfaat uji emisi tidak hanya untuk lingkungan akan tetapi juga untuk performa kendaraan.

“Layanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat, baik yang berdomisili di Kota Tangerang maupun luar kota,” katanya.

Kegiatan uji emisi sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Kendaraan Bermotor

“Dengan mengikuti uji emisi, masyarakat tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan, tetapi juga membantu terwujudnya udara Kota Tangerang yang lebih bersih dan sehat untuk generasi mendatang,” katanya.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan Satgas Langit Biru menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam mengembalikan kebersihan udara serta mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Udara dan lingkungan yang bersih adalah hak semua warga. Maka ini adalah upaya kolektif untuk memenuhi hak tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerja ke kawasan industri Gajah Tunggal, Jatake, Senin (4/8), mengatakan emisi kendaraan menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara.

“Apa yang dilakukan Kota Tangerang adalah langkah nyata dan bisa menjadi contoh baik yang akan kami bawa ke tingkat nasional. Program uji emisi kendaraan bermotor yang ditargetkan menyasar 2.000 kendaraan setiap tahun,” katanya.(ANTARA)

Tags: Achmad SuhaelyDinas Perhubungan Kota TangerangHanif Faisol NurofiqKecamatan BatuceperWalikota Tangerang Sachrudin
ShareTweetSend

Berita Terkait

KLH Akan Panggil 8 Perusahaan Terkait Kayu Gelondongan yang Hanyut di Banjir Sumatera
NASIONAL

KLH Akan Panggil 8 Perusahaan Terkait Kayu Gelondongan yang Hanyut di Banjir Sumatera

Desember 4, 2025
Pemkot Tangerang Tambah 414 Titik Lampu PJU
NASIONAL

Pemkot Tangerang Tambah 414 Titik Lampu PJU

Oktober 8, 2025
Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengajak Masyarakat untuk Uji Kelayakan Kendaraan
EKONOMI

Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengajak Masyarakat untuk Uji Kelayakan Kendaraan

Agustus 25, 2025
Kendaraan sekolah gratis di Tangerang Sudah Digunakan 12.000 pelajar
EKONOMI

Kendaraan sekolah gratis di Tangerang Sudah Digunakan 12.000 pelajar

Agustus 8, 2025
Pemkot Tangerang Terjunkan Satgas Langit Biru Untuk Cek Cerobong di Kawasan Industri
NASIONAL

Pemkot Tangerang Terjunkan Satgas Langit Biru Untuk Cek Cerobong di Kawasan Industri

Agustus 5, 2025
KLH Mengimbau Pemda Untuk Membuat Timsus Kelola Makanan Sisa MBG
NASIONAL

KLH Mengimbau Pemda Untuk Membuat Timsus Kelola Makanan Sisa MBG

Agustus 4, 2025
Next Post
Anggota DPR Sebut Aksi Pati Contoh Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi

Anggota DPR Sebut Aksi Pati Contoh Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh