Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dewan Kota Serang Usulkan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

by Diebaj Ghuroofie
Agustus 13, 2025
in PEMERINTAHAN, POLITIK
Dewan Kota Serang Usulkan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

SERANG, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi mengusulkan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Dengan diusulkannya raperda itu, maka para anggota dewan akan mulai membahas penyusunan peraturan tersebut.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026

Raperda ini diusulkan dalam rangka memberikan perlindungan dan mendorong agar kebudayaan dan pelaku seni budaya yang ada di Kota Serang, mendapatkan perhatian yang maksimal dari Pemda.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan bahwa raperda tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-undang, dalam rangka pelestarian kebudayaan.

“Dan perlu diketahui juga bahwa di pemerintah pusat, terdapat dana kebudayaan yang dapat diberikan kepada daerah. Salah satu syarat untuk mendapatkannya adalah Pemda harus punya perda,” ujarnya usai memimpin Rapat Paripurna pada Rabu (13/8).

Menurutnya, dengan adanya Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, diharapkan Pemkot Serang dapat lebih mengedepankan program-program yang menopang kemajuan budaya dan identitas lokal.

“Harus ada perhatian yang lebih dari Pemerintah Kota Serang. Karena budaya itu adalah identitas kita, yang harus disupport, yang harus kita lestarikan. Tentunya juga itu menjadi identitas warga Kota Serang,” tuturnya.

Roni menuturkan, Raperda ini juga akan mencakup pemberian dukungan bagi pelaku seni budaya yang ada di Kota Serang, mulai dari pendampingan hingga program promosi kebudayaan yang dapat lebih maksimal.

“Sebelumnya memang sudah ada dukungan dari pemerintah kota, namun dengan adanya perda ini tentunya dukungan tersebut akan semakin maksimal lagi,” katanya. (*)

Tags: DPRD Kota SerangIdentitas BudayaKota Serangpelestarian kebudayaanPemkot Serangperda kebudayaanRaperda Pemajuan Kebudayaan Daerahroni alfantoseni budaya Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Agis Dukung Raperda Pemajuan Kebudayaan Usulan Dewan

Agis Dukung Raperda Pemajuan Kebudayaan Usulan Dewan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh