JAKARTA, BANPOS – Seruan pengakuan kemerdekaan Palestina terus bergema di panggung internasional. Gelombang dukungan dari negara-negara besar terus bermunculan, terbaru dari Australia dan Selandia Baru.
Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese menegaskan, negaranya akan mengakui Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 di New York, September 2025.
“Australia akan mengakui Negara Palestina untuk berkontribusi pada momentum internasional menuju solusi dua negara, gencatan senjata di Gaza, dan pembebasan sandera,” kata Albanese, dikutip Reuters, Senin (11/8/2025).
Ia menjelaskan, keputusan ini diambil setelah menerima jaminan dari Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas bahwa Hamas tidak akan memegang peran dalam pemerintahan Palestina di masa depan. Dia menilai, agresi Israel harus dihentikan dan penyelesaian politik adalah satu-satunya jalan keluar.
“Solusi dua negara adalah harapan terbaik umat manusia untuk memutus siklus kekerasan di Timur Tengah,” ujarnya.
Albanese juga mengungkapkan telah berbicara langsung dengan PM Israel Benjamin Netanyahu. Australia, kata dia, menolak rencana Israel mengambil alih kendali militer atas Gaza. Menurutnya, kebijakan Israel justru menghapus peluang perdamaian.
“Pemerintahan Netanyahu memadamkan prospek solusi dua negara dengan memperluas permukiman ilegal, mengancam pencaplokan, dan secara terbuka menolak negara Palestina,” tegasnya.
Langkah Australia diikuti oleh Selandia Baru yang kini tengah mempertimbangkan pengakuan serupa. Menteri Luar Negeri Winston Peters mengatakan, keputusan resmi akan diambil pada September 2025 dan diumumkan pada Pekan Pemimpin PBB.
“Kami akan mempertimbangkan isu ini dengan hati-hati dan bertindak sesuai prinsip, nilai, dan kepentingan nasional Selandia Baru,” kata Peters, dilansir Reuters, Senin (11/8/2025).
Meskipun beberapa mitra dekat seperti Inggris dan Kanada sudah menyatakan pengakuan, Peters menegaskan bahwa kebijakan luar negeri Selandia Baru tetap independen. Ia menambahkan, pengakuan terhadap Palestina adalah persoalan waktu.
“Selandia Baru sudah sejak lama menegaskan bahwa pengakuan kami terhadap negara Palestina adalah soal kapan, bukan apakah,” ujarnya.
Menurut data AFP per Maret 2025, sebanyak 147 dari 193 negara anggota PBB, atau sekitar 75 persen, telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah pada Sidang Umum PBB mendatang. (RM.ID)

Discussion about this post