SERANG, BANPOS – Penanganan banjir di wilayah Banten, tepatnya Tangerang Raya, tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Pasalnya, banyak aliran sungai yang melintasi banyak wilayah, sehingga perlu penanganan kolektif.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Mohammad Nur Kholis. Ketua Fraksi PKB pada DPRD Provinsi Banten itu meminta Pemprov Banten, Pemprov DKI Jakarta dan daerah penyangga ibukota, serentak melakukan langkah pencegahan banjir.
“Secara prinsip, banjir adalah persoalan lintas-batas administrasi. Sungai Cisadane dan Kali Angke yang melintas di Kabupaten Tangerang juga mengalir melalui DKI Jakarta, Bogor, dan wilayah penyangga lainnya,” ujarnya, Selasa (12/8).
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas pemerintahan daerah dalam penanganan banjir.
“Saya menegaskan pentingnya inter-governmental coordination, penanganan banjir harus dilakukan serentak oleh DKI Jakarta, dan Banten serta seluruh daerah penyangga,” ucapnya.
Ia menuturkan, langkah tersebut telah diinisiasi melalui pembentukan Tim Pengendalian Banjir Tangerang Raya oleh Pemprov Banten.
“Pembentukan ini diharapkan menjadi forum sinkronisasi rencana kerja dan alokasi anggaran,” ujar tuturnya.
Ia mengatakan, musim hujan mengingatkan berbagai pihak pada kerentanan hidrologis wilayah Tangerang Raya, khususnya Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Tangerang, kecamatan-kecamatan, seperti Periuk, Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, dan Sepatan secara historis menjadi episentrum genangan akibat kombinasi faktor.
Faktor tersebut terdiri dari intensitas hujan yang tinggi, penurunan muka tanah, sedimentasi sungai, serta pasang air laut di kawasan pesisir utara.
Di Periuk, banjir setinggi 20–50 cm pernah terjadi akibat jebolnya tanggul Kali Sabi, yang mengindikasikan lemahnya daya tahan infrastruktur pengendali air terhadap tekanan hidrologis ekstrem.
“Langkah jangka pendek yang kita perlukan bersifat preventif sekaligus responsif. Preventif melalui percepatan pembersihan dan pengerukan saluran utama seperti Kali Sabi dan Kali Cisadane untuk memastikan kapasitas alir optimal,” ungkapnya.
Ia menuturkan, DPUPR Provinsi Banten telah menganggarkan normalisasi Kali Sabi pada APBD peribahan tahun ini
Sementara langkah responsif dilakukan dengan kesiapsiagaan pompa portable, kisdam, dan perahu evakuasi di titik-titik yang telah dipetakan rawan banjir.
“Perlu juga penetapan posko siaga banjir di tingkat desa/kelurahan sebagai pusat komando cepat tanggap,” paparnya.
Sedangkan, langkah jangka panjang memerlukan intervensi struktural dan nonstruktural. Struktural meliputi normalisasi sungai secara komprehensif.
Menurutnya, Kementerian PUPR harus menormalisasi Kali Sabi dan keberlanjutan program ini harus diiringi penguatan turap, pembangunan kolam retensi, dan revitalisasi drainase perkotaan.
“Adapun non-struktural mencakup penegakan tata ruang, relokasi kawasan hunian di bantaran sungai, dan penguatan fungsi ruang terbuka hijau sebagai daerah resapan,” ucapnya.
Terkait kondisi drainase, perbaikan sistem drainase harus melampaui paradigma tambal-sulam.
Ia menyarankan agar mengadopsi desain drainase perkotaan yang adaptif terhadap perubahan iklim, memastikan kapasitas saluran memadai untuk curah hujan ekstrem, menerapkan infiltration wells (sumur resapan) di kawasan permukiman, dan membangun sistem water retention di area publik.
Dinas PUPR juga harus melakukan pemeliharaahn rutin saluran utama, terutama di kawasan pesisir yang terdampak rob seperti Teluknaga dan Kosambi.
“Saya ingin menekankan bahwa mitigasi banjir bukan sekadar program infrastruktur, tetapi juga proyek peradaban, membangun kesadaran kolektif bahwa perilaku kita, mulai dari membuang sampah hingga mengelola tata ruang, menentukan keselamatan wilayah. Oleh sebab itu, edukasi publik dan partisipasi warga menjadi faktor penentu keberhasilan,” tandasnya. (*)







Discussion about this post