SERANG, BANPOS – Seorang anak di Kabupaten Serang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya. Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang berinisial IS (36) mengaku-ngaku sebagai bos mafia.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa kekerasan seksual itu berawal pada tahun 2023 lalu, melalui aplikasi kencan.
“Pada Februari 2023, korban menggunakan handphone milik ibunya dan men-download aplikasi kencan dan berkenalan dengan orang yang mengaku bos mafia,” kata Kombes Dian, Selasa (12/8).
Dari situ, tersangka yang mengaku sebagai bos mafia meminta nomor WhatsApp korban dan mengajaknya untuk berpacaran.
Melalui WhatsApp, pelaku kemudian meminta korban untuk melakukan hal-hal yang tak senonoh dengan cara mengancamnya.
“Saat berkomunikasi via WA, tersangka minta korban membuat video tak senonoh. Korban menolak dan memblokir nomor tersangka,” jelasnya.
Meski sudah diblokir nomornya, tersangka malah kembali menghubungi korban, dan melakukan pengancaman.
“Tersangka kembali minta dikirim video sambil mengancam akan mereset hpnya. Karena takut, korban akhirnya mengirim video seperti yang diinginkan tersangka,” lanjut Dian.
Tersangka kemudian berkali-kali meminta korban untuk melakukan hal tersebut.
Selain itu, tersangka juga meminta korban untuk mengirimkannya uang, atau membuat ‘video dewasa’ bersama dengan ayah tiri korban, yang sebenarnya merupakan sang pelaku.
“Namun karena tidak memiliki uang maka pelaku menyuruh korban untuk membuat video tersebut dengan ayahnya. Tersangka mengancam jika tidak menuruti, video-video korban sebelumnya akan diviralkan,” katanya.
Korban pun merasa takut dan menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ia diminta untuk membuat video tersebut. Tersangka kemudian sempat berpura-pura untuk menolak.
“Tersangka sempat berpura-pura menolak ajakan anak tirinya untuk membuat video. Tersangka kemudian meminta nomor si bos mafia pada korban dan janji akan mentransfer uang,” ungkapnya.
Kemudian, tersangka mengaku kepada anak tirinya bahwa dirinya juga ikut diancam. Maka dari itu, tersangka kemudian mengajak korban untuk menuruti opsi kedua itu.
“Akhirnya korban dan tersangka melakukan hal itu di rumah kontrakan. Dengan modus dapat ancaman dari si bos mafia, tersangka melakukan kekerasan seksual kepada korban berulang kali hingga Agustus 2025,” jelas Dian.
Ulah bejat pelaku itu pun berhasil terbongkar, dan saat ini dirinya berhasil diamankan polisi. (*)






Discussion about this post