SERANG, BANPOS – Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, mengaku telah memerintahkan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, untuk melakukan pengecekan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol.
Kakak kandung dari sang bupati ini menegaskan bahwa persoalan yang kini tengah ramai di Pandeglang, harus bisa diselesaikan sesuai dengan keinginan dari masyarakat.
Maka dari itu, ia mengaku telah memerintahkan Raden Dewi Setiani untuk bisa memeriksa langsung keadaan TPA tersebut.
Selain itu, mantan Bupati Pandeglang dua periode ini juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan yang dilakukan, tidak boleh menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Saya tadi sudah perintahkan bupati (Pandeglang, red) untuk on the spot cek. Jadi aspirasi masyarakat itu jangan diliat sebelah mata. Kuping budek, jangan mata buta. Aspirasi masyarakat keinginannya apa, datengin, cek,” tegasnya, Selasa (12/8).
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah, harus selaras dengan kehendak masyarakat.
“Jangan sampai ada persoalan-persoalan, permasalahan yang tidak dikehendaki masyarakat,” jelasnya. (*)



Discussion about this post