TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menerjunkan tim satuan tugas (Satgas) pengendali dan pengawasan pangan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peredaran beras oplosan di wilayah itu.
“Saya sudah menerjunkan tim, dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag), Satpol PP, termasuk dari tim penguji laboratorium Dinas Kesehatan untuk memeriksa contoh beras yang beredar di pasar-pasar tradisional di Tangerang Selatan,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Tangerang, Senin (11/8/2025).
Ia mengatakan pola pengawasan yang dilakukan satgas pangan Kota Tangerang Selatan secara rutin ke masing-masing pasar tradisional, ritel dan penjual beras.
“Kita ada lima pasar tradisional, termasuk di toko-toko penjual beras dilakukan pemantauan. Diharapkan tidak sampai ditemukan adanya pelanggaran,” katanya.
Dia mengungkapkan selama pengawasan dilakukan indikasi pelanggaran tindak pidana seperti pengoplosan beras belum ditemukan oleh timnya.
Namun, apabila ada penemuan pelanggaran, pihaknya akan menindak secara tegas dengan berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum (APH) terkait.
“Kalau ada pelanggaran tentu hasilnya akan kami koordinasikan dengan pak Kapolres untuk tindak lanjutnya,” ujarnya.
Dia menambahkan tim satuan tugas akan terus melakukan pengawasan sebagai bentuk komitmen pemerintah memberikan kepastian keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.
“Tim satgas sudah turun, dan terus melakukan pengawasan, dan hingga kini belum ada laporan yang mengarah ke pelanggaran,” kata dia.(ANTARA)

Discussion about this post