SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini memutuskan untuk menyerahkan keputusan peralihan status pengelolan gugusan pulau di Teluk Banten kepada pemerintah pusat.
Hal itu disebabkan karena saat ini Pemkot Serang lebih memilih fokus membahas mengenai status kedudukan Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten.
“Pertama kita serahin ke pusat aja karena kan kalau saya ngomongin itu belum waktunya. Saya konsennya ke pasal ibu kota aja,” kata Budi saat ditemui di Gedung Setda Kota Serang pada Senin (11/8).
Terlebih lagi, kata Budi, berdasarkan hasil komunikasi terakhir dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemkot Serang diarahkan oleh Gubernur Banten untuk fokus memikirkan status kedudukan Kota Serang sebagai ibu kota provinsi.
Hal itu dinilai lebih penting ketimbang harus memikirkan rencana pengambilalihan gugusan pulau di Teluk Banten dari Pemkab Serang.
“Arahan gubernur untuk pulau nanti dulu, kita konsen kepada pasal ibu kota,” ujarnya menerangkan.
Oleh sebab itu Pemkot Serang saat ini tengah mempersiapkan segala kebutuhan administrasi untuk pembahasan penetapan status Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Ya untuk pasal ibu kota. Kita nyiapin persiapan semuanya untuk dibawa ke Kemendagri lagi dalam rangka untuk penetapan ibu kotanya,” tandasnya. (*)









Discussion about this post