PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi sumber keuangan, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat secara signifikan guna optimalisasi pembangunan daerah.
Hal itu, terungkap dalam laporan Badan Anggaran (Banang) Perubahan KUA dan PPAS TA 2025, yang dibacakan oleh Wakil Ketua Banang, Miftahul Farid Sukur, dalam rapat paripurna DPRD Pandeglang, Senin (11/8).
Miftahul menyampaikan, potensi PAD harus dikelola maksimal, baik dari sektor pariwisata, pertanian, perikanan maupun sektor lainnya.
Dalam laporan yang disampaikannya, disebut bahwa perubahan pendapatan sebelum perubahan Rp2.831.988.566.675 dan setelah perubahan sebesar Rp2.687.151.969.893. Sehingga, ada selisih kurang sebesar Rp144.836.596.782.
“Adapun perubahan belanja sebelum perubahan Rp2.878.638.359.661, dan setelah perubahan Rp2.694.023.496.218. Sehingga ada selisih Rp184.614.863.443,” kata Farid.
Adapun perubahan pembiayaan, sebelum perubahan Rp49.072.225.419 dan setelah perubahan Rp8.007.235.601, sehingga ada selisih Rp41.064.989.803.
Pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan Rp2.422.432.418 dan setelah perubahan Rp1.135.709.276, dengan selisih Rp1.286.723.142.
Kemudian, pembiayaan netto sebelum perubahan Rp46.649.792.986, dan setelah perubahan Rp6.871.526.325, dengan selisih Rp39.778.266.661.
“Semua itu kami dapat, setelah melakukan pembahasan atau rapat-rapat koordinasi intens dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pandeglang, Tb.A.Khatibul Umam, didampingi para Wakil Ketua, dihadiri pula tambah oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, Pj Sekda Pandeglang Asep Rahmat, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Pandeglang.
Hadir pula, para Kepala OPD atau yang mewakili, di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Usai pembacaan laporan Badan Anggaran, dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Perubahan KUA Dan PPAS TA 2025.
Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRD dan Bupati – Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, disaksikan para anggota DPRD serta tamu undangan lainnya. (*)



Discussion about this post