Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Lima Hektare Lahan di Mancak Disiapkan untuk Fasilitas Penyulap Sampah Jadi Listrik

by Diebaj Ghuroofie
Agustus 11, 2025
in PEMERINTAHAN
Lima Hektare Lahan di Mancak Disiapkan untuk Fasilitas Penyulap Sampah Jadi Listrik

SERANG, BANPOS – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, memastikan saat ini pihaknya tengah menyiapkan lahan seluas lima hektare untuk pembangunan tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

PSEL merupakan salah satu proyek yang masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026

Hal ini disampaikan Bupati Serang usai Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Senin, (11/8).

“Rapat Forkopimda membahas berbagai hal. Pertama, persiapan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, kedua kami minta masukan dari Forkopimda terkait pengelolaan sampah. PSEL program pemerintah pusat yang akan dilaksanakan di 2026, karena itu kita fokuskan menyiapkan lahan,” ujarnya.

Zakiyah memastikan sudah menyiapkan lahan di Desa Luwuk, Kecamatan Mancak, dengan luas lima hektare.

Saat ini tengah dilakukan proses ruslaig atau tukar guling dengan PT. Krakatau Sarana Indonesia atau KSI.

“Saat ini (lahan) sedang berproses. Jika itu sudah selesai, tanggung jawab kita untuk lahan  Insya Allah sudah baik. Kami menargetkan untuk lahan di akhir tahun 2025 sudah selesai proses ruslaig,” katanya.

Bupati Ratu Zakiyah meminta agar sosialisasi kepada masyarakat dilakukan dengan masif sehingga masyarakat tahu manfaat  PSEL di wilayah mereka.

Program ini dinilai mampu menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Serang sekaligus menyediakan energi listrik.

Zakiyah menjelaskan, setelah pembebasan lahan selesai, pembangunan PSEL akan dilakukan pada 2026 dan membutuhkan waktu selama dua tahun hingga bisa mulai dioperasikan.

“Kurang lebih 2 tahun persiapan sampai bisa digunakan. Ini bisa menyelesaikan persoalan sampah karena memang  PSEL itu butuh 1.200 ton sampah per hari,” ungkapya.

Menurutnya, untuk alternatif penanganan jangka pendeknya sambil menunggu lahan dan pembangunan selesai, pihaknya meminta agar desa-desa di Kabupaten Serang melakukan penanganan sampah dengan baik.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada seluruh kepala desa untuk mengelola sampah masing-masing di desa. Karena dari anggaran desa itu ada yang bisa digunakan untuk pengelolaan sampah untuk pengelolaan lingkungan,” tuturnya.

Untuk diketahui, PSEL merupakan PSN di bawah beberapa kementerian yakni Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (*)

Tags: Bupati SerangDesa Luwukenergi listrik dari sampahKabupaten SerangKecamatan Mancakpengelolaan sampahPengolahan Sampah menjadi Energi ListrikProgram Strategis NasionalPSELPT Krakatau Sarana IndonesiaRatu Rachmatuzakiyah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter
KESRA

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026
GAYA HIDUP

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Next Post
Dari Yuridis hingga Historis, Gugusan Pulau di Teluk Banten Emang Punya Kabupaten Serang

Dari Yuridis hingga Historis, Gugusan Pulau di Teluk Banten Emang Punya Kabupaten Serang

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh