Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Sediakan Layanan Administrasi Hukum Umum

by Tim Redaksi
Agustus 7, 2025
in PEMERINTAHAN
Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Sediakan Layanan Administrasi Hukum Umum

TANGERANG, BANPOS – Sebagai bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di sejumlah Mall Pelayanan Publik (MPP), termasuk di Kota Tangerang. Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses layanan hukum dan mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja,  menyatakan, pihaknya turut serta dalam peluncuran layanan AHU di MPP Tangerang Selatan. Ia mengamati antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap layanan ini.

Baca Juga

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026

AHU di MPP merupakan sistem pelayanan publik berbasis elektronik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Sistem ini menyediakan berbagai layanan online terkait legalitas badan hukum, notaris, dan lainnya.

“Sejak diluncurkan dua bulan lalu, lebih dari 200 masyarakat telah memanfaatkan layanan tersebut,” ucap Sugihharto.

Ia juga menyoroti kemudahan yang dirasakan masyarakat, karena kini tidak perlu lagi datang ke kementerian untuk mengurus hal serupa.

“Masyarakat cukup datang ke satu tempat dan merasa terpuaskan dengan pelayanan yang disediakan,” tutup Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja.

Sementara itu Ketua Kanwil Banten Ditjen AHU Agus Prihandoko menjelaskan, MPP Kota Tangerang melayani rata-rata 7 hingga 15 permohonan setiap harinya. Layanan yang paling banyak diminati adalah apostille, yaitu legalisasi dokumen untuk digunakan di luar negeri, seperti untuk keperluan studi atau bekerja.

Selain itu, layanan lain seperti permohonan kewarganegaraan dan pendirian PT Perorangan juga tersedia.

“Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Sejak diluncurkan dua bulan lalu, lebih dari 200 pemohon telah memanfaatkan layanan ini,” ucapnya.

“Masyarakat kini mendapatkan kemudahan. Yang selama ini harus ke kementerian, sekarang bisa dilakukan di daerah masing-masing,” tambahnya.

Maria Utami, salah satu warga Kecamatan Karang Tengah mengungkapkan, dirinya sangat terbantu dengan adanya layanan ini.

Ia juga dapat menghemat waktu dan biaya karena kini tidak perlu lagi datang ke kantor kementerian pusat.

“Fasilitasnya baik, pelayanannya cepat dan kami terbantu sekali dengan layanan publik di Kota Tangerang,” ujarnya.

Secara keseluruhan, peluncuran layanan AHU di berbagai MPP di wilayah Jabodetabek, termasuk Kota Tangerang, merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

Inisiatif ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi hukum dengan lebih mudah dan cepat. (ADV)

Tags: Administrasi Hukum UmumAdvertorialAgus PrihandokoDitjen AHUDPMPTSP Kota Tangerangkota tangeranglayanan apostillelayanan publiklegalisasi dokumenMal Pelayanan PublikMaria UtamiSugihharto Achmad Bagdja

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026
KESEHATAN

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras
PEMERINTAHAN

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda
PERISTIWA

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026
Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD

Februari 26, 2026
Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik
PEMERINTAHAN

Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik

Februari 21, 2026
Next Post
Anggaran Bantuan Sosial Provinsi Banten Dipangkas Lebih dari Setengah

Anggaran Bantuan Sosial Provinsi Banten Dipangkas Lebih dari Setengah

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh