Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dinas Perhubungan Kota Serang Wajibkan Angkutan Kota Dalam Provinsi Transit di Terminal Sesuai Trayek

by Tim Redaksi
Agustus 7, 2025
in GAYA HIDUP
Dinas Perhubungan Kota Serang Wajibkan Angkutan Kota Dalam Provinsi Transit di Terminal Sesuai Trayek

Kepala Dishub Kota Serang Muhamad Ikbal (kiri) bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi melakukan pengecekan dokumen kendaraan angkot di Terminal Kepandean, Kota Serang, Banten, Kamis (7/8/2025).

SERANG, BANPOS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Banten wajibkan semua armada angkutan kota dalam provinsi (AKDP) untuk transit di terminal yang telah diputuskan sesuai dengan asal trayek, dalam upaya menata ulang alur transportasi agar lebih teratur dan efisien.

Kepala Dishub Kota Serang Muhamad Ikbal di Serang, Kamis, menyatakan langkah ini diambil sesudah ditemukan banyak kendaraan AKDP yang tidak laik jalan dan untuk mengatur pembagian penumpang dengan angkutan kota (angkot) lokal.

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026

“Sesuai arahan Dinas Perhubungan provinsi, seluruh AKDP yang masuk ke kota dari jalur barat harus transit di Terminal Kepandean untuk trayek selanjutnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan kebijakan wajib transit tersebut, AKDP dari arah barat, seperti Kota Cilegon wajib masuk Terminal Kepandean, dari arah selatan yakni Lebak, Pandeglang, Baros wajib masuk Terminal Cipocok Jaya, dan dari arah timur yakni Balaraja serta Cikupa wajib masuk Terminal Pakupatan.

Dia menjelaskan sistem wajib transit ini dirancang untuk menyelesaikan keluhan para sopir angkot lokal yang merasa penumpangnya diambil oleh AKDP.

Dengan adanya titik transit di terminal, dia mengharapkan, terjadi sistem berbagi penumpang secara adil.

“Mudah-mudahan ke depan angkutan kota dengan AKDP-nya saling mengisi penumpang sehingga tidak ada yang dirugikan,” katanya.

Dia menjelaskan penertiban ini juga dengan latar belakang temuan di lapangan, di mana petugas mendapati banyak AKDP beroperasi dengan dokumen tidak lengkap dan uji KIR yang telah kedaluwarsa.

Ikbal menegaskan uji KIR saat ini gratis dan menjadi syarat mutlak untuk keselamatan penumpang.

Saat ini, Dishub akan memfokuskan pada edukasi terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan bersama satlantas polres setempat.

“Kami akan tempatkan lagi petugas di Terminal Cipocok, Kepandean, dan Pakupatan serta bersinergi dengan Balai Pengelola Transportasi agar aturan ini berjalan,” katanya. (ANTARA)

Tags: angkutan kota dalam provinsi (AKDP)Dinas Perhubungan (Dishub)Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten
EKONOMI

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten
FIGUR

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026
Usai Muscab V, SAPMA PP Kota Serang Siap Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan OKP
PENDIDIKAN

Usai Muscab V, SAPMA PP Kota Serang Siap Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan OKP

Februari 1, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten
HUKRIM

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026
Next Post
Kunjungi KSTI 2025, Prabowo Menyaksiikan Inovasi Sains-Teknologi Anak Muda

Kunjungi KSTI 2025, Prabowo Menyaksiikan Inovasi Sains-Teknologi Anak Muda

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh