JAKARTA, BANPOS – PT Pegadaian Galeri 24 meluncurkan layanan Buyback Emas Galeri 24 pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-7 Galeri 24 yang digelar di Kantor Pusat Galeri 24, Jakarta, Senin (4/82025).
Terobosan ini adalah rangka memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis emas. Sehingga memungkinkan masyarakat dapat menjual kembali emas mereka secara mudah, cepat dan tanpa perlu kuitansi pembelian.
Direktur PT Pegadaian Galeri 24, Endah Susiani menyampaikan inovasi ini merupakan bentuk komitmen Galeri 24 dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Di usia ke-7, Galeri 24 terus memperkuat komitmen sebagai mitra masyarakat dalam pengelolaan aset emas. Layanan buyback ini hadir sebagai solusi likuiditas yang cepat dan nyaman,” kata Endah.
Endah menambahkan, masyarakat dapat menjual emas dengan berbagai kondisi, termasuk emas rusak atau tanpa kuitansi dengan harga yang stabil dan kompetitif.
“Kami menerima perhiasan emas tanpa surat, dan proses buyback dilakukan sesuai kadar emas yang diperiksa di tempat,” lanjutnya.
Senada dengan Endah, Kepala Divisi Komersial dan Pengembangan Bisnis, Ihdina Inti Rachma, menegaskan kemudahan proses buyback yang ditawarkan Galeri 24.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kadar, masyarakat langsung menerima pembayaran di hari yang sama, tanpa prosedur berbelit,” kata Ihdina.
Dia juga menyampaikan layanan ini akan mulai tersedia di beberapa titik di Jakarta dan secara bertahap diperluas ke berbagai wilayah di Indonesia hingga akhir 2025.
“Kami akan membuka titik layanan buyback emas di beberapa lokasi strategis di Jakarta, dan akan diperluas ke kota-kota lainnya,” tambahnya.
Adapun tiga keunggulan layanan Buyback Emas Galeri 24. Pertama mudah yakni proses tanpa ribet, bahkan untuk emas rusak dan tanpa kuitansi pembelian.
Kedua yakni cepat pemeriksaan dan pembayaran dilakukan secara langsung di hari yang sama. Ketiga harga kompetitif ialah harga buyback diinformasikan secara transparan sesuai kondisi emas.
Melalui layanan ini, Galeri 24 berharap dapat menjadi solusi finansial yang aman dan terpercaya bagi masyarakat dalam mengelola kepemilikan emas mereka, baik untuk kebutuhan pendidikan, modal usaha, maupun keperluan lainnya. (RM.ID)


Discussion about this post