Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemprov Banten Memangkas APBD 2025 Guna Merespon Dinamika Fiskal

by Tim Redaksi
Agustus 6, 2025
in NASIONAL
Pemprov Banten Memangkas APBD 2025 Guna Merespon Dinamika Fiskal

SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD menyepakati pemangkasan signifikan dalam postur APBD 2025 melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), guna merespons dinamika fiskal dan tuntutan efisiensi anggaran.

Gubernur Banten Andra Soni di Serang, Selasa (5/8) menegaskan bahwa kebijakan ini disusun supaya menjaga arah pembangunan tetap adaptif terhadap kondisi riil dan kebijakan nasional.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026

“Perubahan kebijakan ini merupakan respon terhadap dinamika permasalahan daerah, sekaligus menyesuaikan prioritas nasional yang perlu ditangani cepat,” kata Andra saat rapat paripurna di DPRD Banten, Kota Serang, Selasa.

Penyesuaian ini dilakukan di berbagai sisi. Pendapatan daerah yang semula dipatok Rp11,837 triliun diturunkan menjadi Rp10,614 triliun, atau berkurang sekitar Rp1,223 triliun.

Di sisi belanja, pengurangan juga terjadi dari Rp11,841 triliun menjadi Rp10,920 triliun. Sementara pembiayaan daerah justru meningkat signifikan, dari Rp4,037 miliar menjadi Rp305 miliar.

Gubernur menjelaskan bahwa, penyesuaian ini sejalan dengan perubahan tema pembangunan daerah, yakni “Perkuatan fondasi pemerataan kesejahteraan melalui pendidikan inklusif dan infrastruktur dasar berkelanjutan.”

Tema ini juga diselaraskan dengan program nasional bertajuk “Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.”

“Eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan,” tegas Andra.

Ia menambahkan, seluruh proses perubahan KUA dan PPAS telah mengacu pada peraturan keuangan terbaru, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pengelolaan keuangan daerah.

Evaluasi menyeluruh terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan menjadi dasar dalam menyusun kembali prioritas pembangunan. Tujuannya agar program-program pemerintah daerah lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Dokumen perubahan KUA-PPAS 2025 ini akan menjadi dasar pembahasan lanjutan dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Mari bersama-sama kita kawal dan awasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” kata Andra. (ANTARA)

 

Tags: andra soniAPBDKebijakan Umum AnggaranPemangkasan APBDPemprov Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026
Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027
PEMERINTAHAN

Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027

Februari 21, 2026
Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK
PEMERINTAHAN

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Next Post
Pemkot Serang Banten Menanggapi Gaji Honorer Non-database

Pemkot Serang Banten Menanggapi Gaji Honorer Non-database

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh