Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkot Serang Banten Menanggapi Gaji Honorer Non-database

by Tim Redaksi
Agustus 6, 2025
in EKONOMI
Pemkot Serang Banten Menanggapi Gaji Honorer Non-database

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, di Serang, Selasa (5/8/2025).

SERANG, BANPOS – Tenaga honorer non-database di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten terancam tidak bisa lagi menerima gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, di Serang, Selasa (5/8), menyatakan bahwa pembayaran gaji untuk honorer di luar database resmi berpotensi menjadi temuan audit.

Baca Juga

Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi

Februari 19, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026
Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak

Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak

Januari 13, 2026

APBD Banten Harus Berpihak Kepada Rakyat Miskin

Januari 8, 2026

“Kalau arahan pusat, honorer non-database tidak bisa digaji APBD karena pendataan terakhir ditutup pada 2022. Kalau datang belakangan dan tidak masuk database, tidak bisa digaji. Sementara begitu aturannya,” ujarnya.

Karsono menjelaskan, bahwa BKPSDM tidak memiliki data pasti untuk jumlah honorer non-database karena mereka tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mayoritas sebagai pekerja lapangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP.

“Datanya tidak ada di BKPSDM, biasanya ada di masing-masing OPD. Kami hanya punya data yang masuk database,” tambahnya.

Meski demikian, kata dia, untuk kategori tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Serang hingga kini berjumlah 3.915 orang.

Hal senada ditegaskan oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan perintah langsung dari pemerintah pusat dan dikawal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Nanti akan dicek datanya karena itu perintah dari pusat, bahkan KPK mengawal langsung. Kalau masih ada yang memberikan gaji, itu akan ada temuan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk saat ini sudah tidak bisa dimasukkan ke database BKN karena sudah dikunci. Dan pihaknya mengaku hanya bisa mengikuti aturan yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, Budi menekankan pentingnya mendorong investasi di Kota Serang untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi mereka yang terdampak. (ANTARA)

Tags: APBDBadan Kepegawaian NegaraBudi RustandiKepala BKPSDM Karsonoorganisasi perangkat daerahTenaga Honorer Non-database
ShareTweetSend

Berita Terkait

HEADLINE

Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi

Februari 19, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten
FIGUR

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026
Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak
PERISTIWA

Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak

Januari 13, 2026
EKONOMI

APBD Banten Harus Berpihak Kepada Rakyat Miskin

Januari 8, 2026
Pemkot Serang Salurkan Bantuan Umat Kristiani Jelang Nataru
PERISTIWA

Pemkot Serang Salurkan Bantuan Umat Kristiani Jelang Nataru

Desember 22, 2025
Undian Struk Dongkrak Pajak Restoran di Kota Serang
PERISTIWA

Undian Struk Dongkrak Pajak Restoran di Kota Serang

Desember 22, 2025
Next Post
Sekda Banten Ingatkan Untuk Bangun Layanan Publik Berkualitas Terutama Pegawai RSUD

Sekda Banten Ingatkan Untuk Bangun Layanan Publik Berkualitas Terutama Pegawai RSUD

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh