Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemerintah Kota Tangerang Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Pembangunan PSEL

by Tim Redaksi
Agustus 5, 2025
in PEMERINTAHAN
Pemerintah Kota Tangerang Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Pembangunan PSEL

Tumpukan sampah di TPA Rawa Kucing yang nantinya akan diolah melalui teknologi ramah lingkungan pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, segera menyiapkan lahan seluas lima hektare untuk pembangunan instalasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan setelah adanya instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Pak Menteri LH sudah sampaikan kepada kami untuk segera menyiapkan lahan minimal lima hektare dan sampah minimal 1.000 ton per hari dalam program PSEL,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Selasa.

Baca Juga

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

Februari 28, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026

Untuk lahan, kata ia, saat ini Pemkot Tangerang sedang mengkaji karena lokasinya harus jauh dari pemukiman padat penduduk dan berjarak tiga kilometer dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Ada beberapa lokasi alternatif yang sedang dikaji, lanjutnya, dan butuh masukan dari legislatif agar penempatan lahan ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Sedangkan untuk kebutuhan sampah, Wawan mengaku jika jumlah sampah yang dihasilkan saat ini per hari yakni 1.300 ton. Artinya Kota Tangerang sudah sangat siap dengan total timbulan sampah yang dibutuhkan. Apalagi nantinya ditambah dengan sampah yang di landfill.

“Karena di aturan yang ada, PSEL ini harus berada di lokasi yang daerah dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton. Sedangkan Kota Tangerang sehari mencapai 1.300 ton,” ucapnya.

Wawan  mengatakan Pemkot Tangerang segera mengirimkan surat permohonan terbaru agar bisa masuk dalam program PSEL terkait adanya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018.

“Suratnya segera kita kirimkan agar Kota Tangerang masuk dalam Perpres terbaru. Apalagi di pertemuan sebelumnya bersama Menko Pangan dan Mendagri menyatakan jika kota yang ditimbulan sampah di atas 1.000 ton bisa masuk dalam Perpres terbaru,” ujarnya.

Wawan juga berharap agar instalasi PSEL ini berjalan sesuai target yakni dua tahun ke depan, sesuai dengan kemampuan daya tampung TPA Rawa Kucing.

“Daya tampung TPA Rawa Kucing diprediksi dua tahun lagi. Lalu PSEL ini bisa beroperasi dua tahun juga dari proses instalasi. Semoga tidak meleset agar sampah bisa terkelola,” katanya.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurrofiq dalam kunjungan kerja ke Kota Tangerang pada Senin (4/8) mengatakan untuk revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 saat ini masih menunggu klarifikasi akhir terkait biaya subsidi untuk pemerintah daerah yang menjalankan program PSEL.

Salah satu poin dalam revisi adalah penghapusan tipping fee yang sebelumnya dibebankan ke pemerintah daerah menjadi subsidi pembelian listrik sekitar 20 sen dolar AS per KWH. “Untuk finalisasi kita tunggu karena Pak Presiden karena masih menghitung secara cermat dan juga landasan hukumnya,” ujarnya

KLH, lanjut Hanif, juga sedang menyiapkan izin untuk pelaksanaan program PSEL yang ditargetkan selesai Desember 2025. Sehingga pada Januari 2026 sudah peluncuran pembangunan di semua daerah dengan waktu operasional menunggu dua tahun.

“Pak Presiden sudah sampaikan kepada kami untuk izin selesai akhir tahun ini,” ujarnya. (ANTARA)

Tags: pembangunan PSELPemerintah Kota TangerangPSELTangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial
KESRA

Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

Februari 28, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif
KESEHATAN

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas
EKONOMI

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital
PEMERINTAHAN

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026
Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang

Februari 20, 2026
Next Post
Peringati HUT ke-80 RI, Polda Banten Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

Peringati HUT ke-80 RI, Polda Banten Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh