JAKARTA, BANPOS – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan akan menerapkan kebijakan baru harga beras yang menghapus klasifikasi premium dan medium. Yaitu, sistem harga berbasis zonasi dengan masa transisi guna menyesuaikan kondisi geografis Indonesia yang luas serta mengurangi potensi gejolak harga di pasaran.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan kebijakan ini tengah dibahas intensif bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian, lembaga, dan pelaku usaha di sektor perberasan.
“Memang tidak bisa terhadap perubahan suatu kebijakan, kemudian langsung dieksekusi tanpa ada periode transisi. Tapi ini juga harus disegerakan. Jadi kurang lebih, nanti itu akan in between premium dan medium (standar mutu beras),” kata Arief dalam pernyataan resmi, Senin (4/8).
Menurut Arief, Bapanas telah menyerahkan sejumlah opsi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan sebagai bahan pertimbangan. Pemerintah juga menyadari perlunya sistem zonasi karena adanya disparitas harga antara daerah sentra produksi dan wilayah Indonesia Tengah maupun Timur.
“Tidak mungkin di wilayah seperti Indonesia yang luas ini dengan satu harga tanpa memberlakukan zona,” ujarnya.

Discussion about this post