Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Klasifikasi Bakal Dihapus, Harga Beras Pakai Zonasi

by Tim Redaksi
Agustus 5, 2025
in NASIONAL
Klasifikasi Bakal Dihapus, Harga Beras Pakai Zonasi

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi

JAKARTA, BANPOS – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan akan menerapkan kebijakan baru harga beras yang menghapus klasifikasi premium dan medium. Yaitu, sistem harga berbasis zonasi dengan masa transisi guna menyesuaikan kondisi geografis Indonesia yang luas serta mengurangi potensi gejolak harga di pasaran.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan kebijakan ini tengah dibahas intensif bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian, lembaga, dan pelaku usaha di sektor perberasan.

Baca Juga

Wacana Bulog Dan Bapanas Jadi Kementerian, Atasi Masalah Pangan

Wacana Bulog Dan Bapanas Jadi Kementerian, Atasi Masalah Pangan

Oktober 14, 2025
Pemerintah Salurkan Bansos Beras Untuk 18 Juta Keluarga, Zulhas: Bukti Kehadiran Negara

Pemerintah Salurkan Bansos Beras Untuk 18 Juta Keluarga, Zulhas: Bukti Kehadiran Negara

September 15, 2025
Pemerintah Pastikan Lindungi Pengusaha Padi Yang Sesuai Aturan

Pemerintah Pastikan Lindungi Pengusaha Padi Yang Sesuai Aturan

Agustus 13, 2025
Pemerintah Ubah Klasifikasi Penjualan Beras Tak Lagi Berdasar Kualitas

Pemerintah Ubah Klasifikasi Penjualan Beras Tak Lagi Berdasar Kualitas

Juli 25, 2025

“Memang tidak bisa terhadap perubahan suatu kebijakan, kemudian langsung dieksekusi tanpa ada periode transisi. Tapi ini juga harus disegerakan. Jadi kurang lebih, nanti itu akan in between premium dan medium (standar mutu beras),” kata Arief dalam pernyataan resmi, Senin (4/8).

Menurut Arief, Bapanas telah menyerahkan sejumlah opsi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan sebagai bahan pertimbangan. Pemerintah juga menyadari perlunya sistem zonasi karena adanya disparitas harga antara daerah sentra produksi dan wilayah Indonesia Tengah maupun Timur.

“Tidak mungkin di wilayah seperti Indonesia yang luas ini dengan satu harga tanpa memberlakukan zona,” ujarnya.

Dalam skema baru ini, pemerintah hanya akan mengatur harga beras reguler yang biasa dikonsumsi masyarakat. Adapun beras khusus, seperti beras ketan, beras hitam, beras merah, beras dengan indeks glikemik rendah, beras indikasi geografis, beras kesehatan, biofortifikasi, dan beras organik, tetap akan mengikuti mekanisme pasar, namun wajib memiliki sertifikasi.

“Beras reguler akan dibatasi harganya oleh pemerintah. Syarat mutunya mencakup derajat sosoh 95% dan kadar air 14%. Untuk butir pecah akan kami tetapkan juga,” jelas Arief.

Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah tengah merevisi dua regulasi utama. Revisi tersebut bertujuan menyederhanakan sistem klasifikasi dan menyesuaikan parameter mutu, termasuk kadar air, derajat sosoh, dan aturan label kemasan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan penarikan beras premium dari toko modern. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang menyatakan bahwa pemerintah hanya meminta penyesuaian harga terhadap beras premium yang tidak memenuhi standar mutu.

“Nggak ada perintah menarik, tapi menyesuaikan harganya,” ujar Moga di Jakarta.

Penyesuaian harga ini bertujuan mencegah kelangkaan. Jika seluruh stok beras premium yang dinilai tidak sesuai mutu ditarik dari peredaran, dikhawatirkan akan menimbulkan kekosongan pasokan di pasar.

Sebelumnya, Bapanas telah mengeluarkan surat imbauan melalui Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Dalam warkat bernomor 589/TS.02.02/B/07/2025, peritel diminta tetap menjalankan transaksi penjualan beras seperti biasa serta tetap menjual stok yang ada di gudang dan rak-rak display.

“Langkah ini supaya tidak shortage di lapangan. Beras-beras ini masih baik, hanya tidak sesuai antara isi dengan packaging-nya. Jadi harganya harus diturunkan sesuai dengan isi yang ada di dalamnya. Dari pengamatan kita bersama, cek di lapangan, harga itu diturunkan sekitar Rp1.000,” kata Arief.

Arief menjelaskan bahwa kebanyakan beras yang dimaksud masih layak konsumsi, hanya memiliki tingkat butir pecah (broken) yang tinggi, sehingga tidak memenuhi kriteria premium. Karena itu, bukan ditarik, tapi cukup dilakukan adjustment harga.

“Beras yang sudah on sale, yang sudah ada di rak-rak, sudah ada di pasar, itu bukan ditarik kembali. Karena kalau ditarik kembali, nanti malah ada kekosongan. Masyarakat mau beli jadi susah. Beras-beras ini kualitasnya masih baik, hanya broken-nya tinggi. Nah, itu kita minta untuk di-adjust harganya. Jadi customer tetap bisa beli beras sesuai kualitas yang ada,” tegas Arief. (SATELITNEWS)

Tags: Arief Prasetyo AdiBapanasHarga Beras Pakai ZonasiKebijakan Baru Harga BerasMoga Simatupang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Wacana Bulog Dan Bapanas Jadi Kementerian, Atasi Masalah Pangan
PARLEMEN

Wacana Bulog Dan Bapanas Jadi Kementerian, Atasi Masalah Pangan

Oktober 14, 2025
Pemerintah Salurkan Bansos Beras Untuk 18 Juta Keluarga, Zulhas: Bukti Kehadiran Negara
NASIONAL

Pemerintah Salurkan Bansos Beras Untuk 18 Juta Keluarga, Zulhas: Bukti Kehadiran Negara

September 15, 2025
Pemerintah Pastikan Lindungi Pengusaha Padi Yang Sesuai Aturan
PEMERINTAHAN

Pemerintah Pastikan Lindungi Pengusaha Padi Yang Sesuai Aturan

Agustus 13, 2025
Pemerintah Ubah Klasifikasi Penjualan Beras Tak Lagi Berdasar Kualitas
EKONOMI

Pemerintah Ubah Klasifikasi Penjualan Beras Tak Lagi Berdasar Kualitas

Juli 25, 2025
Bapanas Sosialisasikan Bantuan Pangan di Tangerang
EKONOMI

Bapanas Sosialisasikan Bantuan Pangan di Tangerang

Juli 5, 2025
Terhentinya Penyaluran Beras Murah, Akibat Anggaran Belum Cair
PEMERINTAHAN

Terhentinya Penyaluran Beras Murah, Akibat Anggaran Belum Cair

Juni 25, 2025
Next Post
Semester Pertama, 625 Aduan Masuk ke Dewan Pers

Semester Pertama, 625 Aduan Masuk ke Dewan Pers

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh