LEBAK, BANPOS – Tingkat kemiskinan di Kabupaten Lebak pada tahun 2024 tertinggi nomor dua di Provinsi Banten setelah Kabupaten Pandeglang. Hal ini membuat pemerintah daerah terus melakukan inovasi agar kemiskinan tersebut bisa ditekan.
Diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten 2025, persentase kemiskinan Kabupaten Lebak tahun 2024 yakni 8,4 persen. Tertinggi kedua di Banten setelah Pandeglang yang mencapai 9,18 persen.
Jumlah penduduk miskin di Lebak pada tahun 2024 berdasarkan data BPS sebanyak 111,71 ribu. Sementara data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tahun 2024 menyebut lima dari 28 kecamatan di Lebak memiliki angka kemiskinan ekstrem tertinggi.
Kecamatan itu adalah Leuwidamar, Cimarga, Banjarsari, Malingping dan Wanasalam. Angka miskin ekstrem di lima kecamatan tersebut lebih dari 7.376 keluarga. Sedangkan dua kecamatan yakni Bayah dan Lebakgedong merupakan wilayah dengan angka miskin ekstrem paling rendah.
“Dari tahun 2020 ke 2021, kemiskinan memang mengalami kenaikan. Tapi ini wajar karena saat itu pandemi Covid-19, dan kenaikan ini juga terjadi di daerah lain,” kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak Widy Ferdian, belum lama ini.
Widy mengatakan, pemerintah memiliki tiga strategi dalam upaya menanggulangi kemiskinan. Pertama dengan mengurangi beban pengeluaran, yakni memberikan susbsidi kesehatan, pendidikan dan bantuan sosial. Strategi kedua dengan cara meningkatkan pendapatan masyarakat, seperti peningkatan keterampilan tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat hingga meningkatkan kapasitas petani.
“Dan ketiga upaya mengurangi kantong-kantong kemiskinan dengan sasaran strategis akses pendidikan, irigasi, akses rumah layak huni. Termasuk sarana dan prasarana kemandirian pangan,” katanya.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kabupaten Lebak, Yayan Riswan mendorong agar anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2026 diprioritaskan untuk menanggulangi persoalan tersebut.
“Persoalan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah kita. Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti dengan kebijakan anggaran pada tahun 2026 bisa diprioritaskan kepada penanggulangan persoalan tersebut,” kata Yayan, Minggu (3/8).
Yayan tak menyangka presentase kemiskinan Kabupaten Lebak tertinggi kedua di Provinsi Banten. Karena selama ini, Pemkab Lebak menyampaikan angka kemiskinan menurun.
“Iya karena kami mendapat paparan dari Bapperida bahwa kemiskinan di Lebak menurun, tapi ternyata masih tinggi. Tentunya ini harus jadi perhatian serius Pemkab,” ucap Yayan.
Dengan anggaran yang difokuskan, Yayan berharap, percepatan pengentasan kemiskinan yang menjadi salah satu dalam misi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran bisa terwujud.
“Selama ini anggaran untuk itu belum maksimal, dan kami mendorong tahun 2026 bisa terealisasi. Saya pastikan di Banggar (Badan Anggaran) akan lebih ketat mengecek program dan kegiatan yang diusulkan tiap dinas,” pungkas yayan (*) (SATELITNEWS)

Discussion about this post