Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pesta Miras Malam Hari, Pelajar SMK Tak Sadarkan Diri, Ditinggal Rekannya di Irigasi, Ditemukan Mengambang Sore Hari

by Diebaj Ghuroofie
Agustus 4, 2025
in PERISTIWA
Pesta Miras Malam Hari, Pelajar SMK Tak Sadarkan Diri, Ditinggal Rekannya di Irigasi, Ditemukan Mengambang Sore Hari

SERANG, BANPOS – Dua remaja di bawah umur asal Kabupaten Serang diamankan personel Satreskrim Polres Serang.

Dua remaja yang duduk di bangku SMP ini diamankan karena diduga melakukan tindakan kekerasan dan melakukan kelalaian yang menyebabkan temannya yang juga di bawah umur, tewas.

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026

Korban yang merupakan pelajar SMK, ditemukan tewas mengambang di sungai irigasi, Kampung Bojong Koneng, Desa Carenang, Kecamatan Carenang.

Kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing di Kabupaten Serang, Minggu (3/8).

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengatakan dari hasil penyidikan dan prarekonstruksi, pada Jumat (1/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kedua tersangka bersama korban pesta minuman keras (miras) jenis arak yang dicampur. Pesta miras oplosan itu dilakukan di pinggiran sawah.

Pesta miras oplosan berlangsung hingga pukul 23.30 WIB.

Akibat miras oplosan, korban mabuk berat hingga tumbang tidak sadarkan diri.

Melihat rekannya tak sadarkan diri, keduanya memutuskan membawa korban menggunakan motor.

“Setiba di lokasi kejadian yang jauh dari pemukiman, tersangka menurunkan korban di bantaran sungai irigasi,” ujar Kasatreskrim, Senin (4/8).

Di lokasi tersebut, keduanya mencoba menyadarkan rekannya namun tidak kunjung siuman.

Karena kesal rekannya masih tidak sadarkan diri, kedua tersangka melakukan kekerasan fisik dengan tangan kosong, dengan harapan korban segera sadar.

“Keduanya memukuli agar korban siuman namun korban tetap tidak sadarkan diri,” kata Andi Kurniady.

Lantaran rekannya tak kunjung sadar juga, kedua tersangka akhirnya meninggalkan korban dalam posisi tergeletak di pinggiran sungai irigasi.

“Sabtu dini hari sekira pukul 01.30 WIB, kedua tersangka kembali ke lokasi untuk mengecek, namun korban sudah tidak ada. Karena ketakutan, keduanya langsung pulang ke rumahnya masing-masing. Korban ditemukan tewas mengambang Sabtu sore,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Carenang bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak cepat mendatangi lokasi penemuan mayat mengumpulkan bukti-bukti dan saksi untuk dimintai keterangan.

Dari pemeriksaan luar oleh tim identifikasi ditemukan luka lebam akibat pukulan. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Hanya dalam waktu sekitar 7 jam, kasus berhasil diungkap dan kedua pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Minggu, 3 Agustus sekitar pukul 02.00 WIB. Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 304 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Tags: AKP Andi Kurniadyhukum anakirigasi CarenangKabupaten Serangkekerasan anakkorban tewaspesta miraspolres serangremaja Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan
NASIONAL

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh
HUKRIM

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Next Post
Menaker Membuka Program Pelatihan Berbaris Proyek Diikuti 3.300 Peserta

Menaker Membuka Program Pelatihan Berbaris Proyek Diikuti 3.300 Peserta

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh