Oleh: Budi Rahman Hakim, Ph.D.
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
GUBERNUR Andra Soni kerap menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan pembangunan infrastruktur dalam berbagai forum publik. Dalam pidatonya beberapa pekan lalu ia menyampaikan, “APBD Banten harus digunakan untuk membangun infrastruktur, bukan memperbesar belanja birokrasi”. Namun pertanyaannya: apakah itu bukan sekadar jargon?
Realitas di lapangan tampak berbeda. Berdasarkan dokumen KUAPPAS 2025, lebih dari 50 persen anggaran daerah masih dialokasikan untuk belanja pegawai dan operasional birokrasi (pemprov.banten.go.id, Mei 2025). Ironisnya, dana stimulus untuk UMKM, desa tertinggal, serta kesehatan masyarakat relatif kecil. Indeks Desa Membangun (BSDI) 2024 mencatat hanya 30 persen desa di Banten yang mendapatkan hasil manfaat dari program pembangunan yang dirancang Pemerintah Provinsi.
Padahal janji Pemprov melalui Musrenbang 2025 adalah membangun “Banten Maju dan Inklusif”. Namun data BPS Banten, kemiskinan hanya turun dari 6,24 persen ke 6,18 persen (2023–2024). Upaya turun tipis ini mencerminkan ketimpangan struktur kebijakan: pembangunan yang digembar-gemborkan belum menjangkau lapisan rakyat bawah yang paling membutuhkan.
Seharusnya Gubernur Andra menggandeng pendekatan spiritualitas sosial: membumikan nilai empati dan keberpihakan dalam kebijakan fiskal. Seperti dalam pandangan Amartya Sen (1999), pembangunan bukan hanya soal ekonomi tetapi soal memperluas kebebasan dan memperkuat martabat manusia. Tapi anggaran tetap terasa kaku dan teknokratis.
Di wilayah Banprov Rp100 juta per desa, banyak laporan komunikasi bahwa dana ini lebih sering digunakan untuk “acara seremonial” daripada program produktif atau pemberdayaan masyarakat. Pada saat yang sama, Program Bantuan UMKM lamban di distribusi, bahkan di beberapa kabupaten seperti Pandeglang atau Lebak, belum tersentuh sama sekali (antaranews Banten, Juli 2025).
Padahal sebagai pemimpin yang menyebut dirinya membawa misi perubahan, Andra Soni perlu membuktikan bahwa pembangunan bisa dilakukan dengan hati. Bukan hanya melalui infrastruktur fisik semata, tetapi membangun kepercayaan, membumikan layanan layanan publik, dan memperkuat sektor sosial sebagai fondasi keadilan.
Pendekatan ini penting: bila rakyat melihat Pemda bekerja dari hati, bukan hanya dari angka, dukungan serta kepercayaan akan tumbuh. Sebaliknya, jika terus memperbesar birokrasi sambil memperkecil akses layanan rakyat, maka “efisiensi” hanya jadi kata sandi formalitas tanpa dampak.
Hari ini, Gubernur Andra perlu lebih dari pidato pembangunan. Ia butuh melakukan audit moral terhadap APBD — apakah setiap alokasi ada jejak keberpihakan. Audit ini harus melibatkan masyarakat: melalui forum warga, audit sosial, dan transparansi full disclosure.
Akuntabilitas tidak bisa dipotong. Jika Dinas Kesehatan, Pendidikan, dan UMKM tidak dimonitor langsung oleh masyarakat, maka bukan pembangunan yang terjadi, melainkan sekadar penumpuan anggaran yang sulit dipertanggungjawabkan.
Banten tidak butuh proyek ambisius yang tak tersentuh rakyat—tapi paket kecil, nyata, dan tepat sasaran. Gubernur Andra Soni dan timnya masih punya peluang membuktikan integritasnya. Caranya: restu “efisiensi” yang benar-benar memotong belanja yang tidak perlu; menambah porsi anggaran ke sektor pendidikan, desa, dan layanan Kesehatan; membuka ruang partisipasi publik dalam menyusun APBD; dan transparansi penuh laporan realisasi anggaran layanan dasar.
Jika dilakukan dengan keberpihakan dan konsistensi, kebijakan fiskal Gubernur Andra bisa jadi bahagian kebijakan yang dikenang sebagai langkah transformasi kelas pembangunan Banten. Karena membangun Banten bukan sekadar soal beton dan proyek; membangun Banten adalah membangun harapan. Dan harapan itu lahir dari hati yang peduli — bukan sekadar dari kepala birokrasi.(*)


Discussion about this post